SENTANI, CARTENZNEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Barat bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Minggu (29/3) pagi.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan Rambo (nama rekaan) alias NB (52), yang merupakan ayah kandung korban berinisial EDB (26).
Peristiwa bermula pada Minggu (29/3) sekitar pukul 05.30 WIT di mana korban datang ke rumah pelaku, Rambo, dalam kondisi sakit. Kala itu korban NB mengaku mengalami demam tinggi. Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.
Namun, saat pelaku berada di dalam kamar dan melakukan pengurutan, pelaku diduga tidak dapat mengendalikan nafsunya dan kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada dugaan pemerkosaan terhadap korban.
Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, sebelum akhirnya melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan serta melaporkan kejadian yang dialaminya.
Usai kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga. Pada sore harinya, pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi sebelum akhirnya terjadi insiden pemukulan terhadap pelaku oleh salah satu pihak keluarga korban.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada pukul 21.00 WIT, personel Polsek Sentani Barat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sentani Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lukman Luking menegaskan, pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan Tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” ujar Lukman Luking melalui keterangan tertulis di Sentani, Jayapura, Papua, Senin (30/3).
Lukman Luking menambahkan, saat ini penyidik Polsek Sentani Barat masih terus mendalami keterangan para saksi serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan selama proses penanganan kasus berlangsung,” ujar Lukman Luking lebih lanjut. (*)
Kepolisian Resor Jayapura melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Barat saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Minggu (29/3). Pelaku diduga dilakukan Rambo (nama rekaan) terhadap putri kandungnya. Sumber foto ilustrasi: hukumonline.com, 17 Juni 2025
























