TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menerapkan sistem barcode melalui aplikasi e-Mitan untuk menata distribusi minyak tanah bersubsidi. Melalui sistem ini, warga yang terdata ditargetkan dapat memperoleh jatah 20 liter minyak tanah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 5.000 per liter.
Penerapan sistem tersebut dimulai secara bertahap di Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026). Peluncuran dilakukan oleh Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Lamberth Gath Nunaki, S.Sos., serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan Mathius Way, S.E., M.Si.
Sabelina mengatakan, penggunaan barcode bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Menurut dia, sistem tersebut diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat yang selama ini hanya memperoleh 10 liter minyak tanah, bahkan tidak mendapatkan jatah meskipun telah mengantre.
“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujar Sabelina.
Ia menjelaskan, penerapan e-Mitan juga diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk dugaan penjualan minyak tanah kepada pihak lain di luar mekanisme yang semestinya.
Sabelina mengakui, penerapan sistem baru membutuhkan penyesuaian dari masyarakat. Karena itu, ia meminta warga bersabar selama proses awal penerapan berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.
Uji Coba Dimulai di RT 06
Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, mengatakan, penerapan sistem barcode menjadi bagian dari penataan pelayanan distribusi minyak tanah bersubsidi pada 2026.
Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat untuk mendukung penerapan aplikasi e-Mitan. Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, dengan melibatkan sejumlah pangkalan minyak tanah.
Lamberth berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses pendataan dan uji coba berjalan dengan baik.
Dengan sistem barcode, pemerintah daerah menargetkan penyaluran minyak tanah bersubsidi menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sistem ini juga diharapkan memastikan masyarakat yang terdata memperoleh minyak tanah sesuai jatah dan ketentuan harga yang berlaku.
Warga Sambut Baik Penerapan e-Mitan
Penerapan barcode e-Mitan mendapat sambutan positif dari warga RT 06 Kelurahan Otomona. Salah seorang warga, Laberina Atanae, menilai sistem tersebut dapat membantu pemerataan distribusi minyak tanah.
Ia berharap penggunaan barcode membuat warga memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi.
“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat. Tapi dengan barcode ini, semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” kata Laberina. (LE)


























