• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 10, 2026
in Berita Utama, Ekonomi
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Kuota minyak tanah bersubsidi untuk Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 2026 masih sebesar 850 kiloliter (KL) per bulan atau 10.200 KL per tahun. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengusulkan penambahan kuota kepada Pertamina pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan, kuota minyak tanah saat ini belum mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026

“Kuota tahun 2026 masih sama, yakni 850 KL per bulan atau 10.200 KL per tahun. Belum ada penambahan lagi pada tahun ini, tetapi Pemda Mimika melalui Disperindag sudah mengajukan usulan penambahan kuota ke Pertamina pusat,” kata Sabelina, Jumat (9/10/2026).

Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika

Ia menjelaskan, kuota minyak tanah untuk Timika sebelumnya hanya 650 KL per bulan atau 7.800 KL per tahun. Pemerintah daerah kemudian mengusulkan penambahan kuota sejak 2022, yang baru disetujui Pertamina pada 2024. Setelah persetujuan tersebut, kuota meningkat menjadi 850 KL per bulan.

Kuota Belum Sebanding dengan Jumlah KK

Sabelina mengakui, keterbatasan kuota masih menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan minyak tanah masyarakat Mimika.

Pasalnya, jumlah rumah tangga di Kabupaten Mimika diperkirakan mencapai 95.000 hingga 100.000 kepala keluarga (KK). Sementara itu, pasokan minyak tanah bersubsidi yang tersedia belum mampu menjangkau seluruh rumah tangga secara merata.

“Harapan kita tentu semua KK di daerah ini bisa mendapatkan minyak tanah. Namun, dengan jumlah KK yang ada dan keterbatasan kuota, sehingga belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperindag tidak hanya mengusulkan penambahan kuota kepada Pertamina, tetapi juga membenahi mekanisme penyaluran dari agen ke pangkalan hingga masyarakat penerima manfaat.

Pada 2027, Disperindag menargetkan pengajuan peningkatan kuota menjadi 1.000 KL per bulan atau 12.000 KL per tahun.

Selain kuota reguler, terdapat tambahan pasokan sekitar 120–130 KL pada periode hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru serta Idul Fitri.

Distribusi Minyak Tanah Mulai Menggunakan Barcode

Di sisi distribusi, Disperindag Mimika merencanakan penerapan sistem penyaluran minyak tanah bersubsidi berbasis barcode melalui aplikasi e-Mitan.

Uji coba sistem tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 di Kelurahan Otomona dengan melibatkan sembilan pangkalan. Penerapan secara penuh ditargetkan mulai 2027.

Sistem barcode diharapkan dapat membuat penyaluran minyak tanah lebih tertib dan tepat sasaran, sekaligus membantu memastikan masyarakat memperoleh jatah sesuai ketentuan.

Pembenahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan distribusi di tingkat pangkalan di tengah keterbatasan kuota yang tersedia.

Harga Tetap Rp 5.000 per Liter

Disperindag Mimika menegaskan, harga minyak tanah bersubsidi di pangkalan tetap mengacu pada Peraturan Bupati Mimika Nomor 9 Tahun 2019, yakni Rp 5.000 per liter.

Untuk mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut, Disperindag menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, termasuk penjualan minyak tanah di atas harga eceran tertinggi (HET).

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 80214982911. Layanan tersebut hanya menerima pesan teks atau chat only.

Sabelina mengimbau masyarakat yang berhak menerima minyak tanah agar melaporkan pelayanan pangkalan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut dia, Disperindag akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, termasuk menjual minyak tanah di atas HET.

Sanksi diberikan secara bertahap sesuai prosedur, mulai dari peringatan pertama yang disertai penghentian sementara penjualan di pangkalan. Jika pelanggaran berlanjut, sanksi dapat ditingkatkan melalui tahapan peringatan berikutnya.

Apabila pelanggaran tetap terjadi, Disperindag dapat mencabut rekomendasi atau kontrak pangkalan secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran yang lebih serius daripada laporan awal, tindakan pencabutan kontrak dapat dilakukan lebih cepat sesuai prosedur,” tegasnya.

Sabelina berharap masyarakat turut berperan aktif mengawasi distribusi minyak tanah bersubsidi agar penyalurannya di Kabupaten Mimika berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. (LE)

ShareTweetShareSend
HUT Mimika 30 - DPRK Ibu Dewan Adolina Magal
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua
Berita Utama

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September
Berita Utama

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya
Berita Utama

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026
Disperindag Mimika Terapkan Barcode e-Mitan, Warga Berhak Dapat 20 Liter Minyak Tanah
Berita Utama

Disperindag Mimika Terapkan Barcode e-Mitan, Warga Berhak Dapat 20 Liter Minyak Tanah

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya
Berita Utama

Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

October 9, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 480 Paket Bantuan Pangan Otsus untuk Warga Distrik Wania
Berita Utama

Dinsos Mimika Salurkan 480 Paket Bantuan Pangan Otsus untuk Warga Distrik Wania

October 9, 2026
Next Post
HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT RI ke-81 2026 - Distrik Mimika Timur Jauh
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026

Recent News

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026
Hari Lahir Pancasila 2026 DPRK Adolina Magal
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
HUT RI 81 2026 Ketua KPU Mimika Dete Abugau
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News