TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.
Seorang pria yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan petugas di kawasan Perumahan Puri Grand Gardenia, Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (18/6) malam. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban saat proses transaksi jual beli kendaraan.
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya K., mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban menawarkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya untuk dijual. Pelaku kemudian menghubungi korban dan berpura-pura tertarik membeli kendaraan tersebut.
Saat bertemu di kawasan Kotaraja pada 12 Juni 2026, pelaku meminta izin untuk melakukan test drive atau uji coba kendaraan sebelum membeli. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali dan menghilang bersama kendaraan milik korban.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan ingin mencoba kendaraan sebelum membeli. Setelah motor dibawa, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kompol Dewa.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Resmob yang dipimpin AKP Budi Payung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di kediamannya di Distrik Abepura.
Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak hanya menemukan sepeda motor Honda Scoopy milik korban, tetapi juga mengamankan tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana serupa. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam serta pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor dengan modus transaksi jual beli kendaraan. Penyidik juga mendalami pengakuan pelaku terkait pembelian sejumlah sepeda motor melalui media sosial dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran.
Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Kota Jayapura.
Kompol Dewa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama ketika memberikan kesempatan kepada calon pembeli untuk melakukan uji coba kendaraan.
“Pastikan identitas calon pembeli diketahui dengan jelas dan jangan mudah menyerahkan kendaraan tanpa jaminan yang memadai. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” ujarnya.
Polda Papua menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Sikat Cartenz 2026 sebagai upaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.























