TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mengamankan anak yang meminta uang (pengemis) dengan membawa kardus (Anak Kardus).
Didapati hasil dari mengemis tersebut disetorkan kepada oknum disertai ancaman penganiayaan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Mimika, La Ibrahim mengatakan, pihaknya saat melakukan kegiatan penertiban rutin mengamankan anak kardus di sekitaran Jalan Yos Sudarso Mimika, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, saat diamankan anak-anak tersebut mengaku putus sekolah sampai SD dan dipaksa melakukan hal tersebut, di mana kemudian hasilnya disetor kepada oknum yang mengelola praktik mengemis itu.
“Kami tadi amankan dua anak. Setelah kami mintai keterangan, (aktifitas) mereka ada yang kelola, ada yang pekerjakan mereka. Kami paksa untuk mengaku tapi anak-anak ini takut untuk bicara dan menurut mereka oknum ini tidak terlalu kenal. Kami tidak dapat oknum tersebut akhirnya dua anak itu kita serahkan kepada kerukunan mereka dan dikembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.
Menurutnya, Satpol PP saat melakukan penertiban rutin tidak hanya kepada anak kardus saja tetapi patroli rutin tetapi juga penertiban PKL, sampah dan truk-truk material yang tidak menggunakan terpal penutup.
“Mulai sekarang ini kami Satpol PP lakukan Patroli dan Penertiban rutin keliling. Mulai pagi hingga sore seminggu 2 sampai 3 kali. Yang kami tertibkan PKL, anak kardus, sampah dan truk-truk tidak gunakan terpal. Itu semua kita tegur dan tertibkan,” tuturnya.
Ibrahim menambahkan, untuk langkah ke depan pihaknya terus melakukan patroli dan penertiban.
“Kami akan terus melakukan Patroli dan kami bersihkan itu anak kardus, pengemis di jalan dan tertibkan PKL yang masuk sampai trotoar. Tapi kami tidak bisa setiap hari karena menyesuaikan ketersediaan BBM transportasi kami,” ujarnya.
























