TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Mimika. Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya dua kasus dilaporkan terjadi, masing-masing di Jalan Pendidikan dan kawasan Hasanuddin Irigasi, Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim BABAT saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mendalami kasus ini. Mohon doa dan dukungannya agar kasus tersebut segera terungkap,” ujar Kapolres, Minggu (14/6/2026) malam.
Menurutnya, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil merupakan modus yang tergolong baru terjadi di Mimika sepanjang tahun 2026. Karena itu, kasus tersebut menjadi perhatian khusus jajaran Polres Mimika.
“Untuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi atensi khusus kami. Pelaku akan terus kami kejar hingga berhasil ditangkap,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat kendaraan diparkir di tempat umum.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengamankan barang berharga dan tidak meninggalkannya di dalam mobil. Kejahatan bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan. Karena itu, kewaspadaan menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.
Polres Mimika saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut.
























