TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan LPG oleh distributor maupun pedagang pengecer.
Imbauan ini disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap kelangkaan energi di pasaran.
Selain LPG, Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, juga mengingatkan para pedagang BBM di Timika agar tidak melakukan penimbunan, terutama untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan minyak tanah. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya penimbunan BBM maupun LPG, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati baru-baru ini.
Untuk memastikan ketersediaan energi di daerah tersebut, Bupati Mimika telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah juga akan terus memantau distribusi LPG dan BBM, termasuk melalui peninjauan langsung ke lokasi.
“Saya juga akan turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” tegasnya. (LE)



























