TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Polres Mimika mengungkap kronologis perampokan dan penyanderaan yang terjadi di Kali Wania di Jalan Poros Timika – Kuala Kencana, Lorong Tenas DWJ, Distrik Kuala Kencana pada Minggu 24 Mei kemarin.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman , Selasa (26/5/2026), menjelaskan kronologis kejadiannya pada waktu itu para korban bersama keluarga pergi ke TKP menggunakan mobil labrak terbuka, dengan niat untuk berenang.
Selanjutnya saat tiba di TKP tiba-tiba ada sekitar 16 orang OTK muncul dari semak-semak sambil membawa alat tajam parang dan panah menghadang mobil yang sedang ditumpangi para korban.
Kemudian 16 OTK tersebut mengerumuni mobil dan mengambil barang-barang milik korban dan korban dipaksa turun oleh 2 OTK kemudian ditarik masuk ke dalam rumah kosong, tidak lama korban keluar dari rumah kosong dan melarikan diri dan salah satu korban melaporkan ke Polres Mimika.
“Waktu itu mereka satu keluarga, baru tiba 16 OTK keluar dari semak-semak hadang rombongan tersebut, merampas barang-barang korban yang ada di belakang mobil pickup dan mereka korban menarik korban ke rumah kosong,” jelas Kapolres di Polres Pelayanan.
Kapolres mengungkapkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi keluarga pihaknya juga memintai keterangan terhadap satu orang lainnya yang berada di TKP saat kejadian.
“Ada satu orang juga kami mintai keterangan, dia juga korban di TKP. Saat itu lewat kemudian dihadang oleh sekelompok orang dan dianiaya dirawat di rumah sakit. Apakah ada kaitannya juga dengan 16 OTK tersebut atau tidak kita masih dalami,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, korban ada 3 wanita dan belum bisa dimintai keterangan dalam keadaan trauma dan pihaknya masih melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keluarga karena korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma dan kita masih dalami,” tuturnya.

























