• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng Divonis Bebas

Sidang putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang menyatakan Eltinus Omaleng bebas. (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng Divonis Bebas

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
July 17, 2023
in Berita Utama
0
553
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis bebas kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sebelumnya dituntut melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32. Putusan Nomor 2/Pid.sus/TPK/PN Makassar itu dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Senin (17/7/2023).

Hakim dalam putusannya menyatakan Eltinus Omaleng tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga hakim memerintahkan agar melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan hukum. Kemudian memberikan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya.

Baca Juga

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026

Putusan ini disambut penuh haru oleh keluarga dan simpatisan Eltinus Omaleng yang turut hadir memberikan dukungan dalam persidangan. Sidang perkara ini sudah berjalan sejak Januari dengan menghadirkan cukup banyak saksi baik yang meringankan maupun memberatkan terdakwa.

Dukacita Vebian Magal Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong

Eltinus Omaleng melalui penasehat hukumnya, Ahmad Yani merasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena usaha untuk mencari keadilan dipenuhi dan majelis hakim sepakat untuk membebaskan setelah menjalani proses persidangan yang cukup panjang.

Yani mengungkapkan, jaksa penuntut umum diberi kesempatan yang sebesar-besarnya oleh majelis hakim membuktikan dakwaannya. Begitu pula dengan Eltinus Omaleng melalui penasehat hukum diberi kesempatan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

“Hakim nyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana. Artinya tidak melakukan tindak pidana korupsi ini berdasarkan fakta persidangan. Tidak ada satupun barang bukti yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ahmad Yani ketika dikonfirmasi.

Bahkan disebutkan Yani, saksi yang dihadirkan JPU justru turut meringankan Eltinus Omaleng. Seperti ada saksi yang dihadirkan JPU menyatakan bahwa sepanjang tidak ada motif jahat maka tidak bisa dituntut. Begitupun ketika JPU diberi waktu mengajukan replik atau bantahan tapi tidak menggunakan hak tersebut.

Yani bersyukur pula karena proses sidang yang panjang dapat dilalui. Bahkan pada Januari ketika awal sidang, penasehat hukum meminta kepada hakim untuk dilakukan penangguhan penanganan tapi belum dikabulkan. Namun pada akhir Mei, penangguhan dikabulkan untuk memudahkan proses persidangan.

Vonis bebas ini ditegaskan memberi pesan besar bagi masyarakat. Bukan sekadar kemenangan Eltinus Omaleng. Bukan pula kemenangan masyarakat Papua tapi merupakan kemenangan untuk seluruh masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keputusan ini menunjukkan seberapa percaya masyarakat Papua bahwa hukum di Indonesia masih bisa tegak, berlaku adil, bisa menghukum orang bersalah dan membebaskan orang tidak bersalah. Ini kepentingan NKRI jauh lebih besar artinya masyarakat Papua percaya dengan negara,” tegasnya.

Mengenai pemulihak hak dan kedudukan termasuk mengaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika karena saat ini masih berstatus nonaktif, Yani menjelaskan bahwa itu merupakan hak dari Eltinus Omaleng. Namun akan dilihat dalam sepekan ke depan, apakah jaksa akan mengajukan perlawanan atau banding ke Mahkamah Agung.

“Kita lihat nanti dalam seminggu, apabila jaksa tidak mengajukan perlawanan maka sesuai isi putusan hak dan kedudukan harus dikembalikan, maka dia bisa dipulihkan kembali kalau memang sudah inkrah kalau JPU tidak banding di MA,” jelas Yani.

Wartawan/Editor: Yosefina

ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya
Berita Utama

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari
Berita Utama

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026
DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu
Berita Utama

DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

May 19, 2026
Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI
Berita Utama

Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

May 19, 2026
Kapolda Papua Tengah Didampingi Kapolres Mimika Tinjau TK Kemala Bhayangkari Timika
Berita Utama

Kapolda Papua Tengah Didampingi Kapolres Mimika Tinjau TK Kemala Bhayangkari Timika

May 19, 2026
Kapolda Papua Tengah Bersama PJU Lakukan Kunker di Polres Mimika, Beri Support Anggota
Berita Utama

Kapolda Papua Tengah Bersama PJU Lakukan Kunker di Polres Mimika, Beri Support Anggota

May 19, 2026
Next Post
Tiga Kasus DBD Terjadi Setiap Hari di Mimika

Tiga Kasus DBD Terjadi Setiap Hari di Mimika

321 Orang Terdata di BKN sebagai ASN Aktif Pemkab Mimika, Tapi Tidak Diketahui Keberadaannya

321 Orang Terdata di BKN sebagai ASN Aktif Pemkab Mimika, Tapi Tidak Diketahui Keberadaannya

Panglima TNI Kirim 5,5 Ton Bantuan Bahan Makanan untuk Masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

Panglima TNI Kirim 5,5 Ton Bantuan Bahan Makanan untuk Masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

Luncurkan Website BKPSDM, Sekda Mimika Sebut untuk Tingkatkan  Kualitas Pelayanan Publik

Luncurkan Website BKPSDM, Sekda Mimika Sebut untuk Tingkatkan  Kualitas Pelayanan Publik

Pembukaan Seleksi CPNS Tahun 2023  Masih Terkendala Proses NIP Formasi 528

Pembukaan Seleksi CPNS Tahun 2023  Masih Terkendala Proses NIP Formasi 528

Paskah 2026 - Distrik MTJ Priska Kuum Seragam Putih
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026
DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

May 19, 2026
Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

May 19, 2026

Recent News

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026
DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

May 19, 2026
Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

May 19, 2026
Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News