TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di 18 distrik.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (29/9/2026), dihadiri 18 kepala distrik, kepala kampung dan unsur Forkopimda.
Bantuan tersebut menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, terutama keluarga tidak mampu serta kelompok rentan yang masuk dalam program rehabilitasi sosial dasar.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba, saat membacakan sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob, menegaskan penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran, tepat manfaat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyaluran bantuan ini wajib dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat manfaat, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Petrus.
Ia meminta seluruh pihak memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran. Koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah distrik, kelurahan dan kampung dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Petrus, penyaluran bantuan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar penyerahan simbolis, melainkan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. Mari kita jaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hasan Kemong mengungkapkan persoalan data masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial di Mimika.
Ia mengatakan masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir, belum seluruhnya terjangkau.
“Fokus utama kita saat ini adalah keluarga yang benar-benar tidak mampu dan miskin,” kata Hasan.
Hasan mengakui data penerima yang digunakan saat ini masih perlu diperbaiki dan diperbarui secara bertahap. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pembenahan agar bantuan ke depan semakin tepat sasaran.
“Secara jujur, di perkotaan banyak warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat menerima. Sementara kelompok yang paling membutuhkan justru berada di daerah pedalaman dan wilayah pesisir,” ungkapnya.
Program bantuan permakanan ini bersumber dari DPA Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026. Sasarannya meliputi gelandangan dan pengemis terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta penyandang disabilitas terlantar di luar panti.
Hasan menegaskan data yang tersedia tetap menjadi dasar penyaluran sambil proses pemutakhiran dilakukan. Ia juga mengingatkan pentingnya melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan agar kebijakan bantuan tidak hanya bergantung pada data administratif. (LE)


























