TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mencapai 100 persen hingga akhir tahun anggaran. Namun data terbaru menunjukkan realisasi serapan baru berada di kisaran 2,5 persen berdasarkan sistem pelaporan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sudah berjalan, hanya saja belum tercatat lengkap dalam sistem.
“Dari data di aplikasi memang masih sekitar 2,5 persen, tetapi sebenarnya beberapa kegiatan sudah berjalan di OPD. Hanya saja proses administrasinya belum seluruhnya masuk ke sistem keuangan daerah,” ujar Marthen saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, keterlambatan input data dan proses administrasi kegiatan menjadi penyebab utama rendahnya angka serapan di awal tahun anggaran.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPKAD Mimika mendorong seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa. Beberapa langkah percepatan yang ditekankan antara lain percepatan lelang pekerjaan, penyelesaian dokumen administrasi, serta penagihan proyek yang sudah berjalan agar segera masuk dalam realisasi anggaran.
“Kami sudah minta OPD untuk tidak menunda proses lelang. Kalau kegiatan sudah mulai jalan, segera administrasikan supaya serapan anggaran juga ikut bergerak naik,” tegasnya.
BPKAD menilai percepatan serapan anggaran sangat krusial agar program pembangunan berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri optimistis target serapan 100 persen dapat tercapai jika seluruh OPD bekerja lebih cepat dan disiplin, baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan kegiatan. (LE)


























