• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Keputusan Peradilan Sudah Tidak Bisa Diganggu Gugat, Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar Sebut Johannes Rettob Bisa Tuntut Secara Pidana Oknum Mahasiswa yang Demo di Kejagung

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar (Foto: Istimewa)

Keputusan Peradilan Sudah Tidak Bisa Diganggu Gugat, Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar Sebut Johannes Rettob Bisa Tuntut Secara Pidana Oknum Mahasiswa yang Demo di Kejagung

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
June 26, 2024
in Berita Utama
0
590
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Majelis Kasasi Mahkamah Agung telah memvonis bebas Johannes Rettob atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika pada 20 Mei 2024.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.

Baca Juga

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

October 19, 2025
Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

October 18, 2025

Hal ini diungkapkan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar ketika diwawancarai wartawan terkait aksi demo yang dilakukan sekelompok mahasiswa Papua, yang menamai dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (25/6/2024).

HUT Mimika 29 - Distrik Jila

Ia mengatakan seorang yang dituntut telah melakukan korupsi dan diputus bebas itu satu hal, demikian juga ada demo mahasiswa Papua di Kejaksaan Agung itu hal yang lain.

“Maksudnya, putusan di MA itu sebuah keputusan peradilan yg tidak bisa diganggu gugat. Kecuali Jaksa menemukan novum atau bukti baru yang pada waktu persidangan perkara di pengadilan belum pernah dijadikan alat bukti, atau Jaksa menemukan kekurangan dalam putusan, maka perkara itu masih bisa dilanjutkan upaya hukum peninjauan kembali,” terangnya.

Kemudian mengenai demo mahasiswa, menurut dia itu hal yang lain meski demonya tentang perkara terkait.

Sebagai konsekuensi negara demokrasi, memberikan kebebasan kepada setiap warga negara termasuk mahasiswa untuk mengekspresikan pendapatnya.

Namun jika Plt. Bupati Mimika merasa disudutkan atau dicemarkan nama baiknya maka memilik hak menuntut secara pribadi, naik perdata maupun pidana tentang kerugian atas tindakan mahasiswa tersebut.

“Tentu saja sesuai dengan prinsip hukum maka penututannya sesuai dengan locus delicti yaitu di tempat kejadian perkara dalam hal ini di Jakarta,” pungkasnya.

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: Keputusan Peradilan Sudah Tidak Bisa Diganggu GugatPakar Hukum Abdul Fickar Hajar Sebut Johannes Rettob Bisa Tuntut Secara Pidana Oknum Mahasiswa yang Demo di Kejagung
ShareTweetShareSend
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah
Berita Utama

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

October 19, 2025
Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah
Berita Utama

Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

October 18, 2025
Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP
Berita Utama

Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP

October 18, 2025
DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80
Berita Utama

DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80

October 17, 2025
Distanbun Mimika Bahas Penguatan Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Berita Utama

Distanbun Mimika Bahas Penguatan Pengawasan Pupuk dan Pestisida

October 17, 2025
Bappeda Mimika Gelar FGD Dana Otsus dan Sosialisasi Laporan Syarat Salur Tahap III
Berita Utama

Bappeda Mimika Gelar FGD Dana Otsus dan Sosialisasi Laporan Syarat Salur Tahap III

October 16, 2025
Next Post
Gelar Bimtek e-Coklit, Komisioner KPU Mimika Harapkan Pantarlih Bisa Kerja Maksimal

Gelar Bimtek e-Coklit, Komisioner KPU Mimika Harapkan Pantarlih Bisa Kerja Maksimal

Bupati Mimika Didampingi Forkopimda Kunjungi Dua Venue untuk Pastikan Perlombaan MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua Berjalan Baik

Bupati Mimika Didampingi Forkopimda Kunjungi Dua Venue untuk Pastikan Perlombaan MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua Berjalan Baik

Perwakilan Kemenag RI Sebut MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Timika Terbaik di Indonesia, Desain Interior Panggung dan Venue Kalahkan Kelas Nasional

Perwakilan Kemenag RI Sebut MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Timika Terbaik di Indonesia, Desain Interior Panggung dan Venue Kalahkan Kelas Nasional

Senkom Mitra Polri Mimika Gelar Diklat Damkar, BPBD Apresiasi Ormas yang Sukarela jadi Mitra untuk Bantu Masyarakat

Senkom Mitra Polri Mimika Gelar Diklat Damkar, BPBD Apresiasi Ormas yang Sukarela jadi Mitra untuk Bantu Masyarakat

Rangkaian Perlombaan MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Timika Berjalan Lancar, Dewan Hakim Apresiasi Kinerja Panitia

Rangkaian Perlombaan MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Timika Berjalan Lancar, Dewan Hakim Apresiasi Kinerja Panitia

HUT Mimika 29 di 2025 - Dinas PMK
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

October 19, 2025
Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

October 18, 2025
Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP

Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP

October 18, 2025
DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80

DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80

October 17, 2025

Recent News

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

ANB Lantik Ketua dan Pengurus KADIN Papua Tengah 2025-2030, Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

October 19, 2025
Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

Hari Ini, Pelantikan Kadin Papua Tengah Siap 100 Persen – Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

October 18, 2025
Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP

Pemkab Mimika Luncurkan Tahap Awal Sistem E-Unggul untuk Transparansi Program Beasiswa OAP

October 18, 2025
DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80

DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja di Hari Pangan Sedunia ke-80

October 17, 2025
HUT Mimika 29 di 2025 - Dinas PMK
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Disperidag Mimika HUT Mimika 29 Tahun
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News