• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 24, 2026
in Berita Utama, Ekonomi
0
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menawarkan pembinaan dan dukungan modal kepada pedagang non-Orang Asli Papua (OAP) yang bersedia beralih dari usaha penjualan pinang ke sektor lain, seperti kios dan perdagangan kebutuhan sehari-hari.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penataan usaha pinang untuk memberikan ruang lebih besar bagi mama-mama Papua dalam mengembangkan usaha, sekaligus menjaga agar pedagang non-OAP tetap memiliki peluang mencari nafkah.

Baca Juga

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan tawaran tersebut merupakan pendekatan pemerintah untuk mencari solusi bagi para pedagang, bukan semata-mata melakukan penindakan.

Distrik Alama Ruben Dolame - OTDA/ 25 Apr

Hal itu disampaikan Samuel saat berdialog dengan para pelaku usaha di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Jumat (23/10/2026).

“Daripada penindakan berjalan, kami dari pemerintah mencoba memikirkan solusi bagi para pelaku usaha, termasuk kemungkinan memberikan modal untuk membuka usaha baru,” ujar Samuel.

Modal usaha menjadi salah satu opsi

Samuel menjelaskan, pemerintah mendorong pedagang non-OAP yang selama ini berjualan pinang agar mempertimbangkan usaha alternatif, terutama kios yang menjual barang kebutuhan sehari-hari.

Menurut dia, dukungan modal menjadi salah satu opsi yang ditawarkan bagi pedagang yang bersedia beralih usaha. Namun, program tersebut masih dalam tahap awal pembinaan. Mekanisme penyaluran modal, persyaratan penerima, dan bentuk dukungan lainnya belum ditetapkan secara terperinci.

“Kami tidak ingin merugikan orang non-Papua maupun orang asli Papua. Karena itu, kami mencoba mencari jalan keluar melalui pembinaan agar mereka bisa beralih ke usaha lain,” katanya.

Samuel juga mendorong pedagang yang telah memiliki kios untuk mengembangkan usaha melalui penjualan kebutuhan sehari-hari atau bidang lain yang diperbolehkan.

Ia menyebut pendekatan serupa telah dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain SP2, Timika Indah, Kwamki Barat, dan SP3. Penataan dan pembinaan tersebut akan dilanjutkan ke wilayah lain di Kabupaten Mimika.

Mengacu pada Perda Perlindungan UMKM OAP

Samuel menegaskan, penataan penjualan pinang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM bagi Orang Asli Papua.

Menurut dia, regulasi yang merupakan inisiatif DPRK Mimika tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kesempatan berusaha kepada masyarakat asli Papua, khususnya mama-mama Papua yang menggantungkan penghasilan dari penjualan pinang dan komoditas lokal lainnya.

Karena itu, ia meminta pedagang non-OAP memahami kebijakan tersebut dan bersedia mempertimbangkan peluang usaha lain tanpa kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba.

“Kami ingin membantu supaya bapak dan ibu juga bisa membangun usaha baru. Kalau bersedia meninggalkan penjualan pinang, kami akan mendorong pembinaan, termasuk tawaran modal untuk usaha kios,” ujarnya.

Penataan mempertimbangkan keberlangsungan usaha

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang pedagang menyampaikan bahwa dirinya telah menjalankan usaha pinang selama lebih dari 20 tahun dan turut memasok pinang bagi mama-mama Papua.

Menanggapi hal itu, Samuel mengatakan pemerintah tetap perlu menjalankan ketentuan daerah yang berlaku, sembari mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Persoalan penggunaan lokasi usaha, termasuk tempat yang disewakan untuk berjualan pinang, juga akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait. Samuel turut membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan pengembangan rumah produksi UMKM di salah satu lokasi yang dibahas dalam pertemuan.

Ia berharap para pedagang non-OAP dapat bekerja sama dengan pemerintah dan memanfaatkan peluang usaha alternatif yang ditawarkan. Dengan demikian, penataan usaha pinang diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya melindungi UMKM mama-mama Papua dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lainnya. (LE)

ShareTweetShareSend
Distrik Alama Ruben Dolame - Tahun Baru Masehi/ 1 Jan
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika
Berita Utama

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet
Berita Utama

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk
Berita Utama

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026
KNPI Mimika Dorong Alumni YPMAK Aktif Berorganisasi dan Perkuat BLK
Berita Utama

Rafael Taorekeyau Dorong Pendirian Universitas di Mimika, Alumni YPMAK Diajak Jadi Dosen

October 24, 2026
Wabup Emanuel Kemong Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar
Berita Utama

Wabup Emanuel Kemong Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar

October 23, 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana, Libatkan 75 Peserta
Berita Utama

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana, Libatkan 75 Peserta

October 23, 2026
Next Post
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

Distrik Alama Wenas Onawame - Hari Kenaikan Yesus ke Surga/ 14 Mei
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026

Recent News

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026
20260321 Idul Fitri KPU Ketua Dete Abugau
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
HUT Mimika 30 - DPRK Ibu Dewan Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News