TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Lebih dari 1.000 nama masuk dalam daftar calon penerima program bedah rumah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Namun, proses verifikasi menemukan sejumlah calon yang ternyata pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika mencatat sedikitnya 153 calon penerima telah diverifikasi oleh Balai Perumahan. Dari proses tersebut, beberapa nama dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena memiliki riwayat menerima bantuan perumahan sebelumnya.
Kepala DPKPP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah daerah masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan yang dilakukan Balai Perumahan.
“Yang memverifikasi adalah teman-teman dari Balai Perumahan. Kemarin saya sampaikan ada 123 yang sudah diverifikasi. Ternyata ada beberapa calon yang tidak lolos verifikasi setelah kita cek, rupanya yang bersangkutan pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Abriyanti kepada wartawan.
Menurut dia, jumlah calon yang telah diverifikasi kemudian diperbarui menjadi sekitar 153 orang. Sementara itu, lebih dari 1.000 data calon penerima telah dihimpun DPKPP dari sejumlah distrik di Mimika.
Pernah Menerima Bantuan
Persoalan muncul ketika proses verifikasi menemukan calon penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Riwayat bantuan tersebut tidak tercantum dalam pengusulan yang diterima DPKPP.
“Makanya ada calon kemarin bertanya kenapa tidak. Ternyata dia pernah dapat bantuan, tanpa kita tahu,” ujar Abriyanti.
DPKPP juga menemukan informasi mengenai pembangunan rumah melalui program pemerintah di salah satu daerah pemilihan yang melibatkan anggota DPR RI. Menurut Abriyanti, informasi mengenai program tersebut tidak seluruhnya tercatat di DPKPP sehingga perlu dicocokkan kembali dalam proses verifikasi.
Temuan tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi penting untuk mencegah penerima yang telah mendapatkan bantuan kembali masuk dalam daftar program bedah rumah.
Data Diusulkan dari Distrik
Abriyanti mengatakan data calon penerima berasal dari distrik-distrik di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah memprioritaskan usulan dari distrik, namun proses verifikasi menghadapi kendala geografis dan keterbatasan akses transportasi ke sejumlah wilayah.
“Ini dari distrik-distrik. Jadi distrik-distrik yang kita utamakan,” katanya.
Ia menegaskan jumlah usulan yang mencapai lebih dari 1.000 nama belum berarti seluruhnya akan menerima bantuan. Setiap calon harus melewati proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan program.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut kini disebut sebagai program bedah rumah. DPKPP bersama Balai Perumahan masih memeriksa seluruh calon penerima agar bantuan pemerintah tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. (LE)























