TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong koperasi lebih tertib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Masih ada koperasi di daerah itu yang belum melaksanakan RAT tepat waktu dan kesulitan menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika menggelar Pelatihan Penyelenggaraan RAT Koperasi Tahun Anggaran 2026 di Hotel Horizon Ultima Timika, Rabu, 23 September 2026.
Pelatihan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Kabupaten Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., yang mewakili Bupati Mimika. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Samuel Yogi, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Winny Matulessy, serta narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM turut hadir.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Santi, RAT disebut sebagai forum tertinggi koperasi. Forum itu menjadi ruang bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus, mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi, sekaligus menentukan arah usaha.
“Masih terdapat koperasi yang belum melaksanakan RAT secara tepat waktu serta menghadapi berbagai kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja maupun dokumen pendukung lainnya,” kata Santi.
Menurut dia, persoalan administrasi dan tata kelola dapat mempengaruhi kepercayaan anggota serta keberlanjutan usaha koperasi. Karena itu, penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui tambahan modal, peralatan, dan akses pasar.
“Tata kelola organisasi yang baik, tertib administrasi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting bagi koperasi untuk tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pelatihan tersebut diikuti 75 peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas, pengelola, manajer, dan anggota koperasi se-Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung selama lima hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Peserta mendapat materi mengenai dasar hukum dan mekanisme RAT, penyiapan administrasi dan pembukuan, penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta perencanaan dan pengembangan usaha.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelatihan tersebut mendorong koperasi melaksanakan RAT secara tepat waktu dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan organisasi maupun keuangan.
Dengan tata kelola yang lebih tertib, pemerintah berharap koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu mengembangkan usaha dan memberikan manfaat bagi anggotanya. (LE)
























