MIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong jurnalis meningkatkan kompetensi dan verifikasi informasi di tengah derasnya arus berita digital. Pemerintah menilai kecepatan pemberitaan tidak boleh mengorbankan akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.
Dorongan itu disampaikan dalam Workshop Hubungan Media bertajuk “Standarisasi Profesi dan Verifikasi Kompetensi Jurnalis Digital” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana Mall, Selasa, 15 September 2026.
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan yang menghadirkan Anggota Dewan Pers Abdul Manan selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan sebagai narasumber.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Santi Sondang, yang mewakili Bupati Mimika, mengatakan jurnalis tidak cukup hanya menguasai teknologi. Mereka juga harus memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
“Kecepatan menyampaikan berita tidak boleh mengabaikan ketepatan informasi, keberimbangan pemberitaan, verifikasi fakta, dan etika jurnalistik. Jangan hanya bersumber dari satu pihak, informasi harus dikonfirmasi ulang agar dapat dipertanggungjawabkan,” kata Santi saat membacakan sambutan Bupati Mimika.
Menurut dia, media memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Selain menyampaikan program dan kebijakan pemerintah, media diharapkan mengangkat potensi daerah, memperkenalkan keberagaman budaya, serta menyuarakan aspirasi masyarakat dan kritik yang konstruktif.
Santi mengatakan hubungan pemerintah dan media tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kemitraan itu harus dibangun melalui profesionalisme, keterbukaan, komunikasi yang baik, dan saling menghormati.
“Hubungan pemerintah dan media bukan sekadar seremonial atau satu arah. Kemitraan ini harus dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan, komunikasi yang baik, dan saling menghormati,” ujarnya.
Ketua panitia, Martha Paulina Kemong, mengatakan workshop tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mimika melalui Diskominfo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan media massa.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membuat penyebaran informasi berlangsung semakin cepat. Karena itu, jurnalis dituntut mampu melakukan verifikasi dan validasi sebelum menyajikan informasi kepada masyarakat.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan memahami standar profesi, etika jurnalistik, verifikasi informasi, serta tanggung jawab menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Santi juga mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak langsung disebarluaskan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Media, kata dia, diharapkan menghadirkan pemberitaan edukatif, mendorong persatuan dan toleransi, serta turut menciptakan suasana kondusif bagi pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur dan sumber daya alam, tetapi juga membutuhkan informasi yang benar, komunikasi yang sehat, serta partisipasi masyarakat yang didukung oleh media yang profesional,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Abdul Manan mengenai standarisasi profesi dan verifikasi kompetensi jurnalis di tengah perkembangan ekosistem media digital. (LE)
























