• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Oknum Anggota Polres Mimika Tembak Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Oknum Anggota Polres Mimika Tembak Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
August 2, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal
0
504
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang oknum anggota Polres Mimika diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Perumahan Rafles Residence 3, Jalan Hasanuddin Ujung, Timika, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika untuk melakukan penanganan dan penyelidikan.

Baca Juga

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

August 3, 2026
Pria Meninggal Dunia Usai Diserang di Kwamki Narama, Tubuh Dipenuhi Anak Panah Tertancap

Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama Akan Diproses Hukum

August 3, 2026

“Iya, benar kejadian tersebut dilakukan oleh anggota kami yang berdinas di Polsek Kawasan Bandara. Pelaku langsung menyerahkan diri setelah kejadian dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Mile 32, Timika.

Paskah 2026 - Dinas PMK Mimika

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pelaku, tindakan penembakan tersebut diduga terjadi setelah pelaku merasa terancam akibat adanya serangan menggunakan parang yang dilakukan oleh korban.

“Jadi tindakan pelaku tidak serta-merta untuk membunuh orang. Berdasarkan keterangannya, pelaku merasa terancam karena ada serangan terlebih dahulu menggunakan parang oleh korban. Sehingga secara spontan melakukan penembakan ke arah korban,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban. Menurutnya, hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama dan pasangan suami istri itu diketahui sedang menjalani proses perceraian serta telah berpisah rumah.

Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah istrinya dengan tujuan menjemput anaknya. Namun, ketika tiba di lokasi, pelaku mendapati korban berada di rumah tersebut.

Pelaku kemudian menegur korban dan meminta agar tidak lagi mengganggu istrinya hingga proses perceraian selesai. Teguran tersebut diduga memicu adu mulut antara keduanya.

Kapolres mengatakan, setelah terjadi keributan, pelaku membawa anaknya menuju kendaraan. Namun, korban diduga mengejar pelaku yang telah berada di dalam mobil sambil membawa dan mengayunkan parang.

“Latar belakangnya, istri pelaku diduga memiliki hubungan dengan korban dan sudah berlangsung cukup lama. Pelaku dan istrinya juga sudah pisah rumah. Saat pelaku datang untuk mengambil anaknya, istrinya tidak berada di rumah, tetapi ada korban,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, sempat terjadi perselisihan fisik sebelum pelaku meninggalkan lokasi bersama anaknya. Saat pelaku berada di dalam kendaraan, korban diduga mengejar sambil membawa parang.

“Pelaku kemudian merasa terancam dan secara spontan mengambil senjata lalu menembak korban,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. Keterangan yang disampaikan pelaku akan didalami untuk memastikan kronologi serta unsur hukum dalam kasus tersebut.

“Pastinya kami akan memproses hukum secara tegas. Untuk sanksi yang akan diberikan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami akan terbuka dalam penanganan perkara ini,” tegas Kapolres.

Saat ini, oknum anggota Polres Mimika tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Mimika sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ShareTweetShareSend
Hari Lahir Pancasila 2026 Kepala Distrik MTJ Priska Kuum
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih
Berita Utama

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

August 3, 2026
Pria Meninggal Dunia Usai Diserang di Kwamki Narama, Tubuh Dipenuhi Anak Panah Tertancap
Berita Utama

Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama Akan Diproses Hukum

August 3, 2026
Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan
Berita Utama

Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

August 3, 2026
Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar
Berita Utama

Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

August 2, 2026
Tembus Medan Ekstrem, Koops TNI Habema Berhasil Salurkan 2 Ton Bantuan di Puncak
Berita Utama

Tembus Medan Ekstrem, Koops TNI Habema Berhasil Salurkan 2 Ton Bantuan di Puncak

August 2, 2026
Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terperosok di Jalan Logpond Timika
Berita Utama

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terperosok di Jalan Logpond Timika

August 2, 2026
Next Post
Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

Pria Meninggal Dunia Usai Diserang di Kwamki Narama, Tubuh Dipenuhi Anak Panah Tertancap

Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama Akan Diproses Hukum

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Paskah 2026 - Dinas Satpol PP
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

August 3, 2026
Pria Meninggal Dunia Usai Diserang di Kwamki Narama, Tubuh Dipenuhi Anak Panah Tertancap

Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama Akan Diproses Hukum

August 3, 2026
Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

August 3, 2026
Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

August 2, 2026

Recent News

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Papua Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

August 3, 2026
Pria Meninggal Dunia Usai Diserang di Kwamki Narama, Tubuh Dipenuhi Anak Panah Tertancap

Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama Akan Diproses Hukum

August 3, 2026
Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

Aparat Gabungan Bubarkan Massa KNPB di Bundaran Petrosea, Ibadah Tetap Diizinkan

August 3, 2026
Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

Libatkan 210 Personel dan Polwan, Polres Mimika Gelar Patroli Skala Besar

August 2, 2026
Idul Adha 1447 H 2026 KPU Ketua Dete Abugau
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
20260321 Idul Fitri DMPK
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News