TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika melanjutkan pengkajian dan pendokumentasian cerita rakyat sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya daerah. Kali ini, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Mimika mengkaji cerita rakyat Suku Kamoro tentang Tete Mapuru di Distrik Iwaka, Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan dan Seni Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Y. Macsurella, didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Papua, Desy Polla Usmany, Sekretaris Distrik Iwaka, Dewi Ratih, serta tim BPK Wilayah Papua. Sejumlah tokoh adat, tetua adat, tokoh masyarakat, dan narasumber setempat turut terlibat dalam pengkajian itu.
Elisabeth mengatakan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pengkajian cerita rakyat yang sebelumnya dilakukan bersama masyarakat Suku Amungme di Distrik Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Mimika Baru.
“Jika pada tahap sebelumnya kami mengkaji asal-usul Marga Limang dari Suku Amungme, maka di Distrik Iwaka ini kami melakukan pengkajian bersama Suku Kamoro dengan fokus pada cerita rakyat Tete Mapuru,” kata Elisabeth.
Menurut dia, pengkajian dilakukan dengan menghimpun informasi dan pengetahuan dari para tokoh serta tetua adat melalui diskusi yang dipandu tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Papua.
Informasi yang diperoleh kemudian akan dikaji secara akademis sebelum didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Elisabeth mengatakan cerita rakyat merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan yang tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). Namun, data mengenai cerita Tete Mapuru dinilai masih belum lengkap sehingga diperlukan penggalian informasi yang lebih menyeluruh.
“Kami menyadari masih banyak kekayaan budaya yang belum terdokumentasi dengan baik. Karena itu, kami mengharapkan keterbukaan para tetua adat dan tokoh masyarakat untuk berbagi pengetahuan mengenai cerita Tete Mapuru maupun cerita rakyat lainnya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Seluruh informasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan didata ke dalam Dapobud dan didokumentasikan sebagai bagian dari arsip budaya daerah.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pengkajian itu dapat menjaga keberlanjutan cerita rakyat Suku Kamoro sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Warisan budaya ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai. Mari kita jaga dan lestarikan bersama agar keanekaragaman budaya di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro, tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Elisabeth.
























