TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan alasan ketidakhadirannya di Timika selama kurang lebih dua pekan. Ia mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.
Penjelasan itu disampaikan Johannes dalam Sidang Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu malam, 29 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi dan Kelompok Khusus DPRK terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
Johannes mengatakan seluruh biaya pendidikan dan perjalanan dinas selama mengikuti kegiatan tersebut ditanggung Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, kegiatan itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika.
“Kurang lebih dua minggu saya tidak ada di Timika karena mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah oleh Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas RI,” kata Johannes.
“Semua perjalanan saya selama kurang lebih dua minggu dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri dan bukan dari APBD Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Kegiatan KPPD Angkatan III berlangsung pada 15 hingga 28 Juli 2026. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri, dan Purnomo Yusgiantoro Center. Sebanyak 25 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti kegiatan itu.
Johannes dipercaya mewakili Provinsi Papua Tengah dalam program yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan.
Menurut Johannes, rangkaian kegiatan seharusnya ditutup pada 28 Juli 2026. Namun, ia meminta izin untuk kembali lebih awal ke Timika agar dapat menghadiri rapat paripurna DPRK.
“Seharusnya hari ini penutupan, tetapi saya menghargai sidang paripurna ini sehingga saya meminta izin pulang lebih dahulu untuk menghadiri paripurna,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Johannes juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri pembukaan sidang paripurna. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRK Mimika dan menunjuk Wakil Bupati Mimika untuk mewakili pemerintah daerah pada agenda pembukaan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir pada sidang pembukaan. Saya sudah menyampaikan dan berkoordinasi dengan Ketua DPRK sehingga pada pembukaan diwakili oleh wakil bupati,” ujar Johannes. (LE)
























