TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menghadiri rapat paripurna DPRK Mimika yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
Emanuel Kemong hadir mewakili Bupati Mimika dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Mimika. Agenda tersebut merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD sebelum pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi bersama Kelompok Khusus DPRK Mimika dijadwalkan menyampaikan pandangan umum. Namun hingga rapat berakhir, baru empat fraksi yang menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, penyampaian pandangan umum dari empat fraksi lainnya dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna berikutnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Melalui tahapan tersebut, DPRK memberikan masukan, catatan, dan evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan substansi Ranperda sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
Rapat paripurna juga menjadi wujud pelaksanaan fungsi DPRK di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui pembahasan serta pemberian masukan terhadap kebijakan perubahan APBD.
Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRK sebagai bagian dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut hingga tercapai persetujuan bersama. Setelah disahkan, perubahan APBD tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika. (LE)























