TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Karma! Nasib sial pelaku aksi penjambretan terhadap seorang pemilik kios di kawasan Jalan Apel SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, berhasil digagalkan warga pada Minggu (14/6/2026) malam.
Korban yang dikenal warga sebagai Bu Haji saat itu sedang menjaga kios miliknya ketika pelaku datang dan langsung menarik kalung emas yang dikenakannya. Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Seorang warga yang kebetulan sedang membeli pulsa di kios tersebut segera bertindak dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian meninggalkan motornya dan berusaha kabur dengan berlari.
Menurut Daeng, warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku sempat melarikan diri hingga ke kawasan Simpang Lima SP 2. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengepung serta menangkap pelaku.
“Pelaku datang lalu menarik kalung milik Bu Haji. Setelah korban berteriak, warga yang sedang membeli pulsa menendang motor pelaku hingga jatuh. Pelaku kemudian lari, tetapi berhasil ditangkap warga di sekitar Simpang Lima SP 2,” ujar Daeng.
Setelah berhasil diamankan, warga segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas patroli tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
























