TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang pria diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Kebun Sirih, Timika.
Terduga pelaku diamankan oleh Unit Patroli Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muhammad Anas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus tersebut.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berada di belakang Bengkel Surabaya Motor, Jalan Kebun Sirih, pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 00.15 WIT.
Saat berada di lokasi, terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Iya benar, tersangka dibawa ke Polres untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata AKP Ibnu.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mimika.

























