TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Gara-gara sering memukul adik pelaku, yang merupakan pacarnya, seorang pria berinisial AT dikeroyok, dianiaya dan ditikam oleh dua orang pelaku di Jalan Busiri Ujung Timika, Senin (11/5/2026), pukul 18.47 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono menjelaskan, saat itu korban hendak pulang ke rumah tiba-tiba dicegat oleh para pelaku dan langsung memukul korban dengan tangan namun salah satu pelaku menikam korban dengan pisau sehingga mengalami luka lebam di dagu dan luka tusukan di leher belakang Pelapor.
“Saat akan pulang korban dicegat pelaku kemudian dianiaya. Selanjutnya atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna diproses lanjut,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan kedua pelaku di dua tempat. SH ditangkap di Jalan Freeport Lama, sedangkan RH ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Bank BRI, pada Selasa (12/5) sore.
“Pelaku SH memukul korban sebanyak 3-4 kali menggunakan tangan ke arah wajah korban. Sedangkan RH memukul korban sebanyak 5-6 kali menggunakan tangan dan sekali memukul korban menggunakan kunci motor pada belakang kepala. Keduanya saat ini diamankan di Rutan Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk motif para pelaku lakukan penganiayaan kepada korban menurut Kasat Reskrim karena dendam, korban sering memukul keponakan perempuannya.
“Kedua pelaku berinisial SH dan RH mereka dendam karena korban diduga sering memukul keponakan perempuannya yang memiliki hubungan dekat dengan korban,” ujarnya.




























