TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Untuk mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah, dalam penertiban pelayanan pencatatan sipil.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hassanudin, Timika, Papua Tengah Kamis, (30/04/2026) .
Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.
Beberapa narasumber hadir pada kegiatan ini di antaranya Kepala Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, S.H., M.H., M.TH., Kasdatun Kejari Mimika, Reinaldo Sampe, S.H., M.H., Kepala Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, S.Ag, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, S.PD., Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si, serta tamu undangan.
Menurut Sekda Kateyau kegiatan tersebut merupakan langkah strategis, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Mimika.
Dijelaskannya, administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk bukan sekadar dokumen administratif, ini merupakan identitas hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi setiap warga negara,” ujarnya.
Ia meminta, penertiban dan peningkatan pelayanan pencatatan sipil wajib menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan termasuk lembaga non pemerintah.
“Pemerintah Daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Abraham Kateyau membenarkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan, antara lain keterbatasan akses layanan di wilayah tertentu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi.
Karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, lembaga adat, serta organisasi masyarakat dalam mendukung percepatan dan penertiban pelayanan ini.
“Saya harapkan melelui kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika terus melakukan terobosan-terobosan, baik melalui digitalisasi layanan maupun pendekatan jemput bola ke masyarakat, sehingga pelayanan dapat lebih mudah diakses, cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (Dedy)

























