TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tembaga, Kabupaten Mimika.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai oleh seorang pria berinisial C.M.L (21), dengan seorang pejalan kaki berinisial E.G (30).
Berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara sepeda motor melaju dari arah traffic light Gunawan. Diduga pengendara melakukan aksi mengangkat roda depan (standing) sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang berada di pinggir jalan, lalu menghantam tembok di depan Grand Tembaga.
Pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian kepala dan dalam kondisi kritis. Pejalan kaki mengalami luka lecet pada bagian kepala. Kedua korban langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sebesar Rp3.500.000,- dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta melakukan penanganan lebih lanjut.
“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”tuturnya Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona.



























