• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Tiga Tersangka Kasus Sabu Resmi Diserahkan Polres Mimika ke Kejaksaan, Pengembangan Kasus Tahun 2024

Tiga Tersangka Kasus Sabu Resmi Diserahkan Polres Mimika ke Kejaksaan, Pengembangan Kasus Tahun 2024

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
July 22, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal
0
504
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika resmi melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, pada Senin (20/7/2026).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa proses pelimpahan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/35/XII/2024/Pamapta/Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 5 Desember 2024.

Baca Juga

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

October 16, 2026
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

October 16, 2026

“Tiga tersangka berikut barang bukti telah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahapan persidangan,” kata Hempy.

Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum

Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial I, TI, dan F. Menurutnya, pelimpahan baru bisa dilaksanakan karena sebelumnya ketiganya masih menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Kelas IIB Timika. Sementara satu tersangka lain berinisial AR tidak ikut dilimpahkan karena telah meninggal dunia akibat sakit.

Kasus ini berawal dari operasi Satresnarkoba pada 5 Desember 2024 setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan SP 4 Jalur 4, Timika. Saat melakukan penyelidikan, petugas mengamankan AR yang diduga sedang meletakkan paket sabu di lokasi yang telah ditentukan.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bekas botol minuman teh. Pengembangan kemudian mengarah ke rumah AR di Perumahan BTN Kamoro Blok E4, tempat petugas kembali menemukan 30 paket sabu yang telah dikemas menggunakan plastik klip bening dan dibungkus lakban cokelat.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial I, TI, dan F. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik para tersangka, yakni satu unit Nokia TA-1465 warna hitam, satu unit Vivo 1901 warna biru, dan satu unit Samsung A04 warna hijau.

Proses penyerahan dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Mimika Aipda Anjash Asmara T, S.H., Briptu Rian Setiawan, dan Briptu Joshua J. Mahardika, kemudian diterima Jaksa Penuntut Umum Maria Petrona Dity Justitia Marsella, S.H.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Iptu Hempy menegaskan, Polres Mimika akan terus mengembangkan setiap perkara narkotika guna mengungkap jaringan peredaran, termasuk yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun dari luar.

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026
Berita Utama

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

October 16, 2026
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan
Berita Utama

Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

October 16, 2026
Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi
Berita Utama

Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi

October 16, 2026
DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran
Berita Utama

DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran

October 16, 2026
Pemkab Mimika Dorong BUM Kampung Produktif, Pengelolaan Usaha Harus Profesional
Berita Utama

Pemkab Mimika Dorong BUM Kampung Produktif, Pengelolaan Usaha Harus Profesional

October 16, 2026
Pemkab Mimika Dorong Riset dan Inovasi Jadi Dasar Pembangunan
Berita Utama

Pesan Bupati Kajian Komoditas Unggulan Mimika Diminta Ditindaklanjuti

October 15, 2026
Next Post
Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas

Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas

Polisi Tangkap Dua Pria Aniaya Perempuan 50 Tahun di Pinggir Jalan

Polisi Tangkap Dua Pria Aniaya Perempuan 50 Tahun di Pinggir Jalan

Pemkab Mimika Dorong Sanggar Seni Dikelola Profesional untuk Jaga Warisan Budaya

Pemkab Mimika Dorong Sanggar Seni Dikelola Profesional untuk Jaga Warisan Budaya

Pemkab Mimika Akan Tertibkan Kembali Dharma Wanita Persatuan

Siapkan Konsep Sekolah Sepanjang Hari, Pemkab Mimika Gandeng Unipa

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar Lebih di DPR Kabupaten Tolikara Tahun 2017

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar Lebih di DPR Kabupaten Tolikara Tahun 2017

Hari Lahir Pancasila 2026 DPRK Adolina Magal
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

October 16, 2026
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

October 16, 2026
Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi

Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi

October 16, 2026
DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran

DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran

October 16, 2026

Recent News

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

DPMK Mimika Dorong BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Enam Kampung Terima Dukungan 2026

October 16, 2026
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Mimika, Dukung Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan

October 16, 2026
Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi

Koperasi Pegunungan Mimika Butuh Modal dan Kepastian Subsidi, Pemkab Perkuat Sinergi

October 16, 2026
DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran

DPMK Mimika Awasi Hibah BUM Kampung Rp50 Juta, Pastikan Dana Digunakan Tepat Sasaran

October 16, 2026
Paskah 2026 - Dinas Satpol PP
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
HUT Mimika 30 - DPRK Ibu Dewan Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News