TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Nahas sekali. Seorang wanita berinisial BOK harus mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat melintas di Jalan Cendrawasih lorong Wefo samping Cafe, dekat Bundaran Petrosea Jalan Cendrawasih, Selasa (9/6/2026) pukul 07.05 WIT.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha mengonfirmasi korban telah melapor dan kini kasusnya ditangani tim Reskrim.
“Tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Ipda Teguh di Mapolsek Miru.
Dari hasil keterangan korban, insiden bermula saat ia keluar dari lorong untuk menuju jalan besar. Di tengah jalan ia sempat berhenti untuk menelepon. Momen itu dimanfaatkan pelaku yang tiba-tiba keluar dari pondok dan langsung mengejar sambil mengayunkan balok kayu.
Korban sempat berlari menghindar, namun tetap dikejar. Benturan balok kayu mendarat ke tubuh korban hingga ia terjatuh dan dibanting. Dalam kondisi itu pelaku merampas HP korban lalu kabur masuk kembali ke lorong.
“Korban mau berangkat kerja keluar dari lorong kemudian didatangi pelaku, dipukul pakai balok kayu kemudian dibanting. HP korban diambil dan pelaku melarikan diri masuk ke dalam lorong, kemudian korban lari ke jalan besar untuk minta pertolongan,” jelas Ipda Teguh.
Akibat aksi itu korban mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuh dan kehilangan satu unit HP.
“Korban mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuh, dan mengalami kerugian material yaitu HP yang dibawa kabur pelaku,” tuturnya.
Ipda Teguh menegaskan pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Ia mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum petugas menangkap.
“Kepada terduga pelaku lebih baik menyerahkan diri karena aksi-aksi seperti ini sudah menjadi atensi bagi kami untuk diungkap secara cepat,” tegasnya.
Peristiwa ini jadi pengingat agar warga lebih waspada saat beraktivitas pagi hari, apalagi di area lorong sepi. Hindari berhenti sambil main HP di tempat rawan dan utamakan keselamatan.
Polsek Miru juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor lewat Call Center 110. Layanan darurat ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung diteruskan ke patroli terdekat.
“Lihat hal mencurigakan atau jadi korban kejahatan, langsung telepon 110. Laporan cepat dan penanganan cepat. Mari jaga Timika tetap aman,” tutup Ipda Teguh.



























