TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mimika. Seorang pria berinisial OT (44) diamankan petugas di Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di lorong samping Kantor Pertanahan Timika, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan karena mondar-mandir di sekitar sepeda motornya sambil memegang telepon genggam,” kata Hempy.
Merasa curiga, petugas kemudian menghentikan dan menggeledah pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 20 paket kecil diduga sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet plastik berwarna hitam.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua kantong plastik warna ungu sebagai pembungkus paket sabu, satu unit telepon genggam Realme C12 warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna hijau putih yang diduga digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, OT disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hempy menegaskan, Polres Mimika akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika melalui langkah-langkah penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat.
“Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Partisipasi warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika tetap terjaga,” pungkasnya.
























