• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Salahudin

Salahudin Renyaan (Foto: Yosefina/CARTENZNEWS.com)

Pemilih Dilarang Membawa HP atau Alat Perekam ke Dalam Bilik Suara, Merekam atau Memfoto Saat Mencoblos Dikenakan Hukuman Penjara Hingga 72 Bulan dan Denda Mencapai Rp1 Miliar

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
November 24, 2024
in Berita Utama, Editorial, Olahraga, Pariwara, Pariwisata, Sosok
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Untuk semua pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dilarang membawa alat perekam atau HP ke dalam bilik suara. Hal ini dtegaskan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

Merekam atau memfoto saat mencoblos dapat dikenakan sanksi pidana  kurungan penjara 36 bulan atau paling bayak 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar sesuai ketentuan Pasal 73 ayat 4 dan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.

Baca Juga

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

April 14, 2026
Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

April 14, 2026

Sementara sesuai ketentuan Jo Pasal 364 ayat 2 dan Pasal 500 Undang Undang nomor 7 Tahu 2017 tentang Pemilihan Umum, pelaku akan dikenakan sanksi pidana  1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

20260321 Idul Fitri Keluarga Dete Abugau & Adolina Magal

“Petugas TPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam (HP-red) atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara,” ungkap  Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan, SH di Timika, Minggu (24/11/2024).

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: Merekam atau Memfoto Saat Mencoblos Dikenakan Hukuman Satu Tahun Penjara dan Denda Rp12 JutaPemilih Dilarang Membawa HP atau Alat Perekam ke Dalam Bilik Suara
ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Distrik MTJ Priska Kuum Seragam Putih
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika
Berita Utama

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

April 14, 2026
Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh
Berita Utama

Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

April 14, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg
Berita Utama

Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM
Berita Utama

Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM

April 14, 2026
Satpol PP Mimika Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan UMKM Orang Asli Papua
Berita Utama

Satpol PP Mimika Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan UMKM Orang Asli Papua

April 14, 2026
Wabup Ingatkan Pejabat Tak Kunjung Serahkan Kendaraan Dinas Agar Berikan pada Pejabat Baru
Berita Utama

Wabup Ingatkan Pejabat Tak Kunjung Serahkan Kendaraan Dinas Agar Berikan pada Pejabat Baru

April 14, 2026
Next Post
Logistik 1

Jelang Tungsura Pilkada 2024, Ketua KPU Papua Tengah Pastikan Persiapan Sudah 95 Persen

Logistik Lagi

Pilkada di Enam Kabupaten Wilayah Papua Tengah Gunakan Sistem Noken, Surat Suara Cadangan Tidak Boleh Digunakan

Jenifer

Ketua KPU Papua Tengah Ajak Masyarakat Berpesta Demokrasi dengan Kedamaian, Jangan Tampilkan Alat Tajam

Darling'

KPU Papua Tengah Tegaskan Tidak Berpihak pada Paslon Tertentu

Tabuni

Sebagai Kabupaten dengan Jumlah DPT Terbanyak di Papua Tengah, Ketua KPU Provinsi Pantau Langsung Pendistribusian Logistik di Mimika

Iklan KPU - 1 Abad Nubuatan I.S. Kijne untuk Tanah Papua
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

April 14, 2026
Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

April 14, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM

Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM

April 14, 2026

Recent News

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

Polsek Miru Kembali Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Nawaripi Timika

April 14, 2026
Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

Parade Foto Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Distrik Mimika Timur Jauh

April 14, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM

Pemerintah Kabupaten Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Indikasi Penimbunan LPG dan BBM

April 14, 2026
20260325
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Paskah 2026 - Dinas PMK Mimika
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News