TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh strategi penanganan konflik di Tanah Papua. Pansus menilai pendekatan keamanan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, dalam pertemuan di Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Jumat, 17 September 2026. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Pansus untuk menghimpun fakta, dokumen, dan aspirasi masyarakat terdampak konflik.
Filep mengatakan pemerintah perlu memiliki peta jalan penyelesaian konflik yang jelas, termasuk target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme pengawasan.
“Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan,” kata Filep.
Data Komnas HAM yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026. Peristiwa itu menyebabkan 59 orang meninggal dan 50 orang luka-luka. Dari korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.
Menurut Filep, angka tersebut harus menjadi dasar evaluasi kebijakan karena konflik berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan sumber penghidupan.
Pansus juga mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk membuka ruang penyelesaian konflik melalui mekanisme investigasi, rekonsiliasi, atau dialog.
“Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk tim investigasi, atau tim rekonsiliasi atau tim dialog untuk memastikan Papua aman dan damai,” ujarnya.
Pansus Soroti 22 Ribu Pengungsi
Selain korban kekerasan, Pansus menyoroti persoalan pengungsi internal. Jumlah pengungsi yang dibahas dalam pertemuan disebut sekitar 22.000 hingga 22.661 orang, meski angka tersebut masih perlu diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga.
Pansus mendorong pembentukan Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, lembaga kemanusiaan, dan pihak terkait lainnya.
Filep menegaskan pemulangan pengungsi harus dilakukan secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan. Menurut dia, masyarakat tidak cukup hanya dikembalikan ke kampung tanpa memastikan keamanan, rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, pangan, dan sumber penghidupan tersedia.
Pansus juga meminta setiap insiden kekerasan yang menimbulkan korban ditangani secara objektif melalui dokumentasi, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan sesuai hukum. Filep mengatakan Pansus tidak akan mengambil kesimpulan sebelum temuan diverifikasi melalui dokumen, kesaksian, dan pemeriksaan lapangan.
Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, turut mendorong dialog yang melibatkan berbagai pihak di Tanah Papua, termasuk pemerintah, organisasi yang berkonflik, dan tokoh masyarakat, dengan tetap mengedepankan hukum serta perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut kunjungan Pansus Papua DPD RI. Ia berharap laporan Komnas HAM dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan dapat menjadi bahan untuk mendorong kondisi Papua yang lebih kondusif.
Pansus selanjutnya akan menginventarisasi persoalan yang ditemukan di lapangan dan membawa hasilnya untuk dibahas di tingkat pusat. (LE)























