TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Sebanyak 309 ton beras bantuan pangan tahap II mulai didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Distrik Mimika Baru sejak Selasa, 15 September 2026.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Tomorubun, mengatakan bantuan tersebut merupakan alokasi untuk kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Dalam proses penyaluran, Pemerintah Distrik Mimika Baru bersama pemerintah kelurahan dan kampung turut melakukan pengawalan serta pemantauan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tercatat, transparan, dan tepat sasaran.
Merlyn berharap bantuan beras tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang menjadi penerima manfaat, sekaligus memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga.
“Semoga bantuan pangan ini dapat meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Pemerintah Distrik Mimika Baru menegaskan komitmennya untuk memastikan proses distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah hadir, masyarakat terlindungi,” kata Merlyn. (LE)

























