• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Screenshot_20240113_094406_WhatsApp

Sabar Ompu Sunggu, SH., MH (Foto: Istimewa)

Memotret Orang yang Sedang Tidur untuk Bahan Lucu-Lucuan Bisa Dipidanakan

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
January 13, 2024
in Berita Utama
0
755
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Memotret orang yang sedang tidur untuk bahan lucu-lucuan bisa dipidanakan.

Hal ini ditegaskan Praktisi Hukum, Sabar Ompu Sunggu, SH., MH dalam videonya yang beredar disejumlah akun media sosial.

Baca Juga

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

May 27, 2026
Polisi Buru Pelaku OTK, Penyandera dan Penganiaya Tiga Orang Perempuan di Kali Wania SP 3 Mimika

Baru Dipasang Polisi, Papan Imbauan di Kali Wania Dirusak OTK, Satu Pelaku Diamankan

May 27, 2026

Ia mengatakan jika seseorang melakukan apalagi menyebarkan foto atau video orang yang sedang tidur di sosial media atau di grup-grup WhatsApp, maka dapat dipidanakan berdasarkan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.

Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika

Dalam pasal itu ditegaskan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan dapat dihukum paling lama 12 tahun atau denda 12 miliar rupiah.

“Jadi hati-hati ya jika ingin bermain-main dengan orang lain yang sedang tertidur,” pesan Ketua DPC Peradi Jakarta Utara ini.

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: Memotret Orang yang Sedang Tidur untuk Bahan Lucu-Lucuan Bisa Dipidanakan
ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah
Berita Utama

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

May 27, 2026
Polisi Buru Pelaku OTK, Penyandera dan Penganiaya Tiga Orang Perempuan di Kali Wania SP 3 Mimika
Berita Utama

Baru Dipasang Polisi, Papan Imbauan di Kali Wania Dirusak OTK, Satu Pelaku Diamankan

May 27, 2026
Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika
Berita Utama

Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika

May 27, 2026
Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus
Berita Utama

Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus

May 27, 2026
Polsek Miru Beri Edukasi dan Motivasi Pembentukan Karakter pada Siswa SDN 4 Mimika
Berita Utama

Polsek Miru Beri Edukasi dan Motivasi Pembentukan Karakter pada Siswa SDN 4 Mimika

May 27, 2026
Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Pemuda Atasi Sampah
Berita Utama

Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Pemuda Atasi Sampah

May 26, 2026
Next Post
Sutardi, Seorang Anggota Senkom Mitra Polri Ditusuk OTK Depan Puskesmas Mappi

Sutardi, Seorang Anggota Senkom Mitra Polri Ditusuk OTK Depan Puskesmas Mappi

Dr. Soedeson Tandra, S.H., M.Hum (Foto: Istimewa)

Soedeson Tandra, Caleg DPR RI dari Parpol Golkar Nomor 2 Siap Perjuangkan Apirasi Masyarakat Papua Tengah

Anggota DPR RI, Trifena Tinal Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Timika

Anggota DPR RI, Trifena Tinal Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Timika

20240126_161654

Anggota DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno Ajak Warga Pilih Wakil Rakyat Sesuai Hati Nurani dan Wujudkan Pemilu Damai

20240127_160235(0)

Sudah Meninggal Dunia,  KPU Mimika Pastikan Surat Suara Leonardus Kocu, Caleg Perindo Dapil 3 Dicoret KPPS

Paskah 2026 - DPRK Adolina Magal
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

May 27, 2026
Polisi Buru Pelaku OTK, Penyandera dan Penganiaya Tiga Orang Perempuan di Kali Wania SP 3 Mimika

Baru Dipasang Polisi, Papan Imbauan di Kali Wania Dirusak OTK, Satu Pelaku Diamankan

May 27, 2026
Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika

Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika

May 27, 2026
Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus

Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus

May 27, 2026

Recent News

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

Lupa Matikan Lilin, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Pomako Terbakar Habis Rata dengan Tanah

May 27, 2026
Polisi Buru Pelaku OTK, Penyandera dan Penganiaya Tiga Orang Perempuan di Kali Wania SP 3 Mimika

Baru Dipasang Polisi, Papan Imbauan di Kali Wania Dirusak OTK, Satu Pelaku Diamankan

May 27, 2026
Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika

Kapolres Mimika Ungkap Kronologis Penyanderaan Tiga Korban di Kali Wania Timika

May 27, 2026
Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus

Gelar Aksi Damai, APELCAMI Minta Pemda Mimika Akomodir Program Pelatihan Otsus

May 27, 2026
Bagian Ortal - Nyepi
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
20260321 Idul Fitri DMPK
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News