TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Konflik antar keluarga yang sempat terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya resmi berakhir setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui prosesi adat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, Rabu (24/6).
Perdamaian tersebut ditandai dengan pelaksanaan ritual adat berupa pematahan panah dan penyerahan babi sebagai simbol berakhirnya pertikaian antara keluarga Dang dan Newegalen. Prosesi berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, dan disaksikan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua MRP Agustinus Anggaibak, perwakilan DPR Papua Tengah, DPRK Mimika, Kapolres Mimika, Dandim 1710/Mimika, unsur Forkopimda, serta para tokoh adat dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa konflik yang terjadi merupakan persoalan internal keluarga dan bukan konflik antarsuku. Karena itu, ia menyambut baik kesepakatan damai yang telah dicapai oleh kedua pihak.
Menurutnya, perdamaian ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri seluruh rangkaian pertikaian yang telah menimbulkan korban dan keresahan di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah Kwamki Narama.
“Kita ingin Kwamki Narama kembali aman, damai, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Semoga kesepakatan yang dicapai hari ini menjadi awal yang baru bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan damai, termasuk lembaga adat, legislatif, serta aparat keamanan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk konflik dan tidak lagi menyelesaikan persoalan melalui kekerasan.
Ia menilai pertikaian yang terjadi telah menimbulkan banyak kerugian, termasuk jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, ia berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat dijaga dan dihormati oleh seluruh pihak.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk menyampaikan setiap persoalan kepada pemerintah atau aparat keamanan agar dapat diselesaikan melalui jalur yang baik dan tidak menimbulkan konflik baru.
Rangkaian perdamaian ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua pihak yang bertikai. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, MRP, DPR Papua Tengah, DPRK Mimika, serta para tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan kedamaian di Kwamki Narama.
























