TIMIKA, CARTENZNEWSCOM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Focus Group Discussion “Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Yang Regulasinya Diharmonisasi Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Penyusunan SP & SOP) DPMPTSP Dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika bertempat di Meeting Room, Hotel Front One Selasa, 02 Desember 2025.
Hadir pada kegiatan ini, pimpinan OPD, Narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purworejo, dan Tim Ahli Sinergi Visi Utama Yogyakarta serta tamu undangan.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hinndom. Dalam sambutan, Evert sebutkan penyusunan dokumen SP bukan hanya kegiatan administratif.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perwujudan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pencitraan iklim investasi yang lebih baik di kabupaten Mimika.”katanya
Seperti yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Mimika tahun 2025-2029, Evert katakan kita memiliki visi besar yakni terwujudnya Mimika yang responsif, enerjik, transparan, terampil, objektif dan berdaya saing menuju gerbang emas.
Lanjut Evert, penyusunan standar pelayanan penanaman modal pada hari ini sangat sejalan dengan visi tersebut. “Seluruh alur, biaya, dan waktu layanan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui pedoman kerja yang jelas dan berbasis kompetensi, sehingga dapat meningkatkan daya tarik bagi para pelaku usaha,” ujarnya
Dengan demikian, kata Evert, penyusunan dokumen SP bukan hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi menjadi instrumen strategis dalam percepatan pembangunan kabupaten Mimika. Pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia mengajak semua semua elemen untuk komitmen bersama dan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan secara konsisten di lapangan.
“Kita bekerja bersama, menjaga semangat perubahan, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika ini,” kata Evert. (Dedy Lg)




























