TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi menggelar Sosialisasi Validasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing ( DKPTKA ) untuk Pengesahan RPTKA dan Perpanjangan Bagi TKA yang Bekerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Kegiatan bertempat di Ballroom Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP.
Dalam sambutan Frans Kambu sebutkan wilayah Kabupaten Mimika dikenal sebagai daerah dengan dinamika industri yang tinggi juga melibatkan tenaga kerja asing dalam berbagai sektor strategis.
“Untuk itu, kehadiran mereka diatur secara ketat untuk memastikan kehadiran mereka memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional dan transfer pengetahuan, sekaligus pilar membangun pasar kerja lokal,” kata Frans Kambu.
Tambahnya, pemerintah menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Salah satu instrumen penting dalam demokrasi adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemberi kerja tentang regulasi dan mekanisme yang benar dalam pengurusan sentra perpanjangan tenaga kerja asing” ujarnya
Frans menegaskan agar proses perizinan dan pembayaran kompensasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui sistem yang terintegrasi.
“Pemerintah siap memfasilitasi dan memastikan proses validasi berjalan lancar. Harapannya melalui sosialisasi ini tidak ada lagi keraguan atau kesalahan dalam pemenuhan kewajiban sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga menyebut, tahun sebelumnya potensi pembayarannya bagus. ” Tahun ini dari Dinas Pendapatan sampaikan ke kami 1,5 Miliar, tetapi kita tambah menjadi 3 Miliar.” ungkap Paulus. (Dedy Lg)



























