Mimika, Cartenznews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Ketua Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sekaligus melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mimika periode 2025–2030.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Negara Jalan Cenderawasih SP3, Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/10/2025), berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 350 Tahun 2025.
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, disaksikan Sekda Abraham Kateyau, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Forkopimda.
Bupati Rettob menegaskan keberhasilan PAUD dan Posyandu bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, kader masyarakat, dan orang tua. Ia menekankan agar PAUD dan Posyandu tak sekadar menjalankan layanan rutin, tetapi menjadi ruang belajar bersama bagi keluarga dan masyarakat.
“Kita harus bergandengan tangan memperkuat jejaring kerja agar semua program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Mimika,” ujarnya.
Menurut Bupati, PAUD dan Posyandu merupakan ujung tombak pembangunan manusia sejak dini, sehingga penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci membangun SDM yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Kepada Bunda PAUD sekaligus Ketua Posyandu yang baru dikukuhkan, Ny. Susana Suzy Herawati Rettob, dan Wakil Ny. Perianan Kula Kemong, serta seluruh pengurus Pokja dan Tim Pembina Posyandu, Bupati berpesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Anak-anak kita adalah masa depan Mimika. Mereka harus disiapkan dengan pendidikan yang baik, gizi cukup, dan lingkungan yang sehat,” tutupnya. (Red)


























