TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Bupati Mimika, Johannes Rettob mengingatkan warga Mimika untuk melapor jika ada pungutan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Saya sampaikan kepada masyarakat kalau ada pungutan uang di mall pelayanan publik, lapor!” tegas Bupati Johannes saat peluncuran program air bersih di SP2, Jalur 5, Distrik Mimika Baru pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Ia mengatakan laporan bisa disampaikan melalui Aplikasi Mimika Center yang merupakan salah satu pusat pelayanan publik terpadu berbasis teknologi.
“Kita banyak mendengar informasi dari masyarakat, keluhan-keluhan dari masyarakat dan lain-lain yang kemudian mereka tidak tahu mau sampaikan ke mana. Mau ketemu pimpinan susah sekali, akhirnya demo. Sehingga kita membuat Mimika Center agar kita membuat aplikasi pengaduan,” kata Bupati.
Kemudian terkait MPP ia menjelaskan merupakan pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga lainnya di Kabupaten Mimika.
Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. MPP Mimika berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lantai 3, Jalan Cendrawasih, SP2.
MPP menyediakan layanan dari berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPS, KPPN Pajak Pratama, Imigrasi, Kepolisian (untuk pengurusan SIM), dan lain-lain.
MPP Mimika bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses perizinan dan mendukung kemudahan investasi.
“Pelayanan d Mall Pelayanan Publik semua gratis dan masyrakat dilayani tidak boleh lewat dari 15 menit. Ini saya tekankan,” ujarnya.
Pembukaan MPP Mimika mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB yang melihatnya sebagai langkah konkret pelayanan prima kepada masyarakat.
MPP Mimika menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang pelayanan, termasuk anjungan pelayanan, ruang rapat, mushola, kamar mandi, ruang laktasi, area bermain anak, ruang tunggu, tempat layanan drive thru, taman/rest area, fasilitas untuk difabel, tempat fotokopi, perpustakaan dan tempat parkir.
“Dengan adanya MPP Mimika, diharapkan pelayanan publik di Mimika dapat lebih baik, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina