TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Distrik Mimika Baru mengimbau para pelaku usaha galian dan angkutan material berdebu untuk menghentikan sementara aktivitas mereka di wilayah perkotaan Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kondisi udara membaik.
Imbauan ini disampaikan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, menyikapi kondisi udara di Kota Timika yang sedang memburuk akibat kabut asap dan berpotensi menambah risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Merlyn meminta pelaku usaha yang bergerak di bidang galian dan pengangkutan material, seperti pasir, sirtu, batu, tanah, serta material sejenis, agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan debu di kawasan perkotaan.
“Masyarakat kita sudah cukup terpapar asap. Jangan kita tambah lagi dengan debu,” tegas Merlyn dalam imbauannya.
Menurutnya, kabut asap yang menyelimuti Kota Timika mulai berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama warga yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, upaya mengurangi sumber polusi dan debu perlu menjadi perhatian bersama.
Merlyn memahami bahwa kegiatan galian dan pengangkutan material merupakan bagian dari aktivitas ekonomi serta sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat. Namun, dalam kondisi udara yang tidak baik, kesehatan masyarakat perlu menjadi prioritas.
“Kami memahami ada aktivitas ekonomi dan mata pencaharian di dalamnya. Namun untuk sementara, kesehatan masyarakat harus kita letakkan di atas kepentingan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang bersedia memahami imbauan tersebut dan turut mengambil bagian dalam menjaga kualitas udara di Kota Timika.
Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mengurangi aktivitas yang menghasilkan debu selama kondisi udara belum membaik.
“Jangan tambah beban udara yang sedang kita hirup bersama,” demikian pesan Merlyn.
Melalui imbauan ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan menunjukkan kepedulian bersama agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan risiko paparan polusi udara dapat ditekan. (LE)
























