• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 10, 2026
in Berita Utama, Sosial dan Budaya
0
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan kebijakan belajar dari rumah pada Senin (12/10/2026) menyusul kondisi kualitas udara yang dinyatakan tidak sehat akibat kabut asap di wilayah Timika, pesisir, hingga pegunungan.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara yang dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah.

Baca Juga

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026

“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika dan juga pada wilayah pesisir dan pegunungan, pemantauan per jam dan dari hari ke hari, maka disimpulkan bahwa kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat,” kata Johannes dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Paskah 2026 - DPRK Adolina Magal

PAUD dan SD Jadi Prioritas

Pemkab Mimika memprioritaskan perlindungan peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) melalui kebijakan belajar dari rumah.

Sementara itu, penerapan pembelajaran daring atau belajar mandiri bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap sesuai pengaturan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika saat ini berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menerbitkan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pengaturan teknis mengenai pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik, terutama anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

Paparan Asap Berisiko bagi Kesehatan Anak

Kabut asap dapat mengandung partikel halus PM2.5 yang mampu menembus jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berisiko memicu iritasi, memperburuk penyakit asma, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Anak-anak yang memiliki riwayat penyakit paru-paru, gangguan pernapasan, maupun penyakit jantung memerlukan perhatian khusus selama kondisi udara belum membaik.

Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi paparan asap. Kebijakan belajar dari rumah diharapkan dapat membantu melindungi peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung.

Belajar dari Rumah Bukan Libur Sekolah

Pelaksanaan belajar dari rumah tidak berarti kegiatan sekolah diliburkan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan akses peserta didik.

Sekolah yang memiliki akses internet dapat melaksanakan pembelajaran secara daring. Adapun sekolah dengan keterbatasan jaringan dapat menggunakan modul cetak atau penugasan mandiri.

Pemkab Mimika akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk untuk menentukan waktu yang tepat bagi siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sekolah dan orang tua diimbau mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, terutama terkait petunjuk teknis pelaksanaan belajar dari rumah dan perkembangan kebijakan untuk setiap jenjang pendidikan. (LE)

ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Dinas Sosial
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua
Berita Utama

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg
Berita Utama

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya
Berita Utama

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026
Disperindag Mimika Terapkan Barcode e-Mitan, Warga Berhak Dapat 20 Liter Minyak Tanah
Berita Utama

Disperindag Mimika Terapkan Barcode e-Mitan, Warga Berhak Dapat 20 Liter Minyak Tanah

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya
Berita Utama

Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

October 9, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 480 Paket Bantuan Pangan Otsus untuk Warga Distrik Wania
Berita Utama

Dinsos Mimika Salurkan 480 Paket Bantuan Pangan Otsus untuk Warga Distrik Wania

October 9, 2026
Next Post
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

Idul Adha 1447 H 2026 KPU Ketua Dete Abugau
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026

Recent News

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

HUT ke-7 Kogabwilhan III, Bupati Mimika Apresiasi Peran TNI Jaga Stabilitas Papua

October 10, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Kuota Minyak Tanah Mimika Masih 850 KL per Bulan, Pemda Usulkan Penambahan

October 10, 2026
Bupati Mimika Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Disahkan Sebelum 30 September

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Mimika Mulai Terapkan Belajar dari Rumah 12 Oktober

October 10, 2026
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Dokumentasi Hukum se-Papua Raya

JDIH Mimika Raih Predikat AA, Kanwil Kemenkum Papua Beri Apresiasi

October 10, 2026
Paskah 2026 - Dinas Satpol PP
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
DPRK Adolina Magal Liga 4 Piala Gubernur
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News