TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Dinas Sosial Kabupaten Mimika menyalurkan 480 paket bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di tujuh kelurahan dan kampung di Distrik Wania, Jumat (9/10/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., kepada tiga kepala kelurahan dan empat kepala kampung di wilayah tersebut.
Setiap paket bantuan berisi lima jenis kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, susu Dancow, dan telur. Penyaluran dilakukan melalui pemerintah kelurahan dan kampung untuk menjangkau masyarakat penerima manfaat.
Adapun distribusi bantuan meliputi Kelurahan Inauga sebanyak 88 paket, Kelurahan Wonosari Jaya 57 paket, Kelurahan Kamoro Jaya 67 paket, Kampung Nawaripi 61 paket, Kampung Mawokau Jaya 57 paket, Kampung Kadun Jaya 92 paket, dan Kampung Mandiri Jaya 58 paket.
Kelurahan Inauga menerima jumlah bantuan terbanyak, yakni 88 paket, disusul Kampung Kadun Jaya sebanyak 92 paket.
Penyaluran Melalui Kelurahan dan Kampung
Yulita menjelaskan, penyaluran bantuan melalui kelurahan dan kampung dilaksanakan atas arahan Kepala Distrik Wania, Ria N. Mandiwa, S.IP.
Menurut dia, mekanisme tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.
Ia mengapresiasi inisiatif Kepala Distrik Wania yang mendorong agar bantuan tidak hanya diserahkan di tingkat distrik, tetapi diteruskan melalui pemerintah kelurahan dan kampung.
Dinas Sosial Mimika, kata Yulita, mendukung pola penyaluran tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap mekanisme serupa dapat diterapkan dalam program bantuan sosial berikutnya agar distribusi semakin dekat dengan masyarakat penerima manfaat.
Diharapkan Ringankan Beban Keluarga
Yulita menegaskan, bantuan permakanan tersebut ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bantuan itu tidak dimaksudkan sebagai sumber penghidupan tetap, tetapi diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
Dinas Sosial Mimika juga membuka peluang melanjutkan program serupa pada tahun mendatang apabila dukungan anggaran tersedia. Penyaluran berikutnya akan mengacu pada data penerima dan hasil verifikasi terbaru agar bantuan lebih tepat sasaran.
Melalui penyaluran 480 paket bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kebutuhan dasar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat dapat terbantu, sekaligus memperkuat peran pemerintah kelurahan dan kampung dalam pelayanan sosial di Distrik Wania. (LE)
























