TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penyelenggaraan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat pencegahan penyakit melalui pembudayaan pola hidup sehat dan peningkatan peran masyarakat.
Pembahasan rancangan kebijakan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, mengatakan pembangunan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan. Pemerintah daerah perlu memperkuat upaya promotif dan preventif dengan mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Menurut Fransiskus, Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan kesehatan, antara lain malaria, tuberkulosis (TBC), stunting, penyakit tidak menular, serta persoalan kesehatan lingkungan.
“Kondisi ini menuntut kita untuk tidak hanya berfokus pada pengobatan, melainkan semakin memperkuat upaya promotif, preventif, pemberdayaan masyarakat serta pembudayaan perilaku hidup sehat,” ujar Fransiskus.
Ia menjelaskan, rancangan SK Bupati tentang PHBS diperlukan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembinaan, koordinasi, pemantauan, serta evaluasi program secara terarah dan berkelanjutan.
SK PHBS Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Fransiskus menegaskan, pembahasan rancangan SK tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Kebijakan yang disusun harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Mimika agar dapat diterapkan secara efektif.
“Pertemuan hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan, finalisasi dan harmonisasi rancangan kebijakan,” katanya.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi tujuan, ruang lingkup, sasaran, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
Pembahasan juga mencakup pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak agar pelaksanaan PHBS dapat berjalan secara terpadu.
Fransiskus meminta seluruh peserta memberikan masukan dan koreksi terhadap rancangan kebijakan sebelum memasuki tahapan penetapan. Dengan demikian, SK yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Menurut dia, keberhasilan PHBS tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari konsistensi pelaksanaannya oleh pemerintah dan masyarakat.
“PHBS harus menjadi gerakan nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah, tenaga kesehatan, perangkat daerah, tokoh masyarakat, keluarga serta seluruh warga Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Dorong Keterlibatan Lintas Sektor
Fransiskus berharap kebijakan PHBS dapat memperkuat pembangunan kesehatan berbasis pencegahan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Ia menilai, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat membutuhkan kerja sama lintas sektor karena upaya menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.
Fransiskus turut mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan pihak-pihak yang telah mempersiapkan pembahasan rancangan kebijakan tersebut.
Ia berharap proses penyusunan SK Bupati tentang PHBS dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Mimika yang lebih sehat, mandiri, produktif, dan sejahtera. (LE)



























