TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2028. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengumpulkan 11 organisasi perangkat daerah (OPD) rumpun ekonomi untuk menyelaraskan program pembangunan.
Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Mimika, Kamis, 24 September 2026. Forum tersebut dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang.
Santi mengatakan penyusunan RKPD perlu melibatkan OPD sejak awal agar program pembangunan tidak disusun secara parsial. Perencanaan, kata dia, harus bertolak dari kebutuhan masyarakat, potensi daerah, dan arah kebijakan pembangunan Mimika.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama penyusunan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Santi.
11 OPD Bahas Arah Ekonomi Mimika
Sebanyak 11 OPD terlibat dalam FGD tersebut. Mereka terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, serta Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika.
Kepala Subbidang Pengembangan Ekonomi Bappeda Mimika, Rusman, turut mendampingi Santi. Bappeda juga menghadirkan tim ahli dari Pusat Studi Ekonomi Publik dan Pembangunan Daerah Universitas Cenderawasih Jayapura sebagai narasumber.
Menurut Santi, FGD menjadi ruang untuk menguji kembali program yang akan masuk dalam RKPD 2028. Ia meminta peserta tidak sekadar menyampaikan program dari masing-masing OPD, tetapi memberikan gagasan yang dapat memperkuat keterpaduan pembangunan ekonomi.
“Dokumen yang dihasilkan berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjadi landasan pembangunan daerah yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Bukan Hanya Rumpun Ekonomi
Santi berharap pola pembahasan semacam ini tidak berhenti pada OPD rumpun ekonomi. Ia mendorong forum serupa dilakukan untuk rumpun Infrastruktur dan Kewilayahan serta Pemerintahan dan Pemberdayaan Manusia.
Menurut dia, keterpaduan antar-rumpun diperlukan agar penyusunan RKPD tetap sejalan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Mimika sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
“Kegiatan seperti ini hendaknya tidak hanya berpusat pada Rumpun Ekonomi saja, melainkan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan bagi seluruh rumpun,” ujar Santi.
Ia juga meminta tim ahli dan peserta FGD aktif memberikan masukan selama pembahasan. Masukan sektoral dari masing-masing OPD akan menjadi bahan untuk menyempurnakan rancangan RKPD 2028.
Bappeda Mimika menargetkan proses tersebut menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi dan terarah. Dokumen RKPD 2028 selanjutnya menjadi pijakan bagi OPD dalam menyusun Renja masing-masing. (LE)


























