• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
August 7, 2026
in Berita Utama, Hukum, Sosial dan Budaya
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pengadilan Negeri Timika menegaskan bahwa proses eksekusi sengketa tanah di kawasan SP II, Jalan Cenderawasih, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan melalui siaran pers Humas Pengadilan Negeri Timika, Jumat (7/8/2026), sebagai respons atas aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga terkait sengketa lahan tersebut.

Dalam keterangan resminya, Pengadilan Negeri Timika menjelaskan bahwa perkara bermula dari gugatan perdata yang diajukan Ny. Anna Anggraini pada 6 September 2025 dan kemudian terdaftar dengan Nomor 97/Pdt.G/2025/PN Tim.

Baca Juga

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

August 7, 2026
Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi Jadi Kelaparan, Minta Akses Jalan Segera Dibuka

Dewan Dolfin Beanal Soroti Penerbitan Sertifikat Tanah Tanpa Libatkan Lembaga Adat, Desak DPRD Panggil BPN ATR Mimika

August 7, 2026

Dalam gugatan tersebut, Anna Anggraini mengklaim sebagai pemilik sah dua bidang tanah bersertifikat hak milik Nomor 1660 dan 1656 seluas total 5.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP II, depan Perumahan Pemda Mimika, samping kanan masuk Jalan Celebes. Tanah tersebut disebut dibeli pada 2006 dari Ny. Lana Erawati.

Hari Lahir Pancasila 2026 Ketua KPU Dete Abugau

Namun, menurut dalil gugatan, sejak sekitar 2019 lahan tersebut diduduki oleh Yona Magay dan Anton Wandegau sehingga sengketa kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Timika.

PN Timika menyebut selama proses persidangan para tergugat telah dipanggil secara patut melalui jurusita pada beberapa kesempatan, namun tidak pernah hadir dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian memeriksa alat bukti, mendengarkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan setempat (descente) untuk memastikan letak, luas, batas, dan kondisi objek sengketa sebelum menjatuhkan putusan.

Pada 11 Februari 2026, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Hingga berakhirnya tenggang waktu pengajuan upaya hukum selama 14 hari, tidak ada pihak yang mengajukan banding maupun upaya hukum lainnya sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, penggugat mengajukan permohonan eksekusi yang diregister dengan Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Tim. Pengadilan kemudian melaksanakan tahapan eksekusi, mulai dari aanmaning (teguran), konstatering, hingga sita terhadap objek sengketa.

Pengadilan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polres Mimika, untuk pelaksanaan eksekusi yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026.

Namun demikian, pelaksanaan eksekusi untuk sementara ditangguhkan setelah mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat guna menghindari potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut PN Timika, keputusan penundaan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjalankan kewenangan berdasarkan undang-undang dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, para pihak yang berperkara, petugas pengadilan maupun aparat pengamanan.

Pengadilan juga menegaskan bahwa tahap eksekusi bukan merupakan pemeriksaan ulang terhadap pokok perkara ataupun penilaian kembali terhadap alat bukti, melainkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, PN Timika menyatakan tidak berada pada posisi memberikan penilaian terhadap berbagai pendapat maupun klaim yang berkembang di luar proses persidangan. Seluruh pertimbangan hukum telah dituangkan dalam putusan pengadilan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengadilan Negeri Timika juga menyampaikan penghormatan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika beserta nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Namun setiap penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan lembaga peradilan tetap dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Dalam siaran pers tersebut, PN Timika kembali menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan perkara perdata hingga tahapan eksekusi telah dilakukan secara terbuka, independen, imparsial, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan eksekusi di lingkungan pengadilan. Dinamika yang muncul dalam proses pelaksanaan eksekusi akan terus disikapi dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Bagian Ortal Setda Mimika
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota
Berita Utama

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

August 7, 2026
Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi Jadi Kelaparan, Minta Akses Jalan Segera Dibuka
Berita Utama

Dewan Dolfin Beanal Soroti Penerbitan Sertifikat Tanah Tanpa Libatkan Lembaga Adat, Desak DPRD Panggil BPN ATR Mimika

August 7, 2026
Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama
Berita Utama

Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

August 6, 2026
Ditpolairud Polda Papua Gerak Cepat Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Dok 2 Jayapura
Berita Utama

Ditpolairud Polda Papua Gerak Cepat Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Dok 2 Jayapura

August 6, 2026
Jalan Cendrawasih Timika Dipalang, Akses Utama Lumpuh Akibat Sengketa Lahan
Berita Utama

Jalan Cendrawasih Timika Dipalang, Akses Utama Lumpuh Akibat Sengketa Lahan

August 6, 2026
Polres Mimika Salurkan Bantuan Duka kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama
Berita Utama

Polres Mimika Salurkan Bantuan Duka kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

August 5, 2026
Next Post
Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

20260325
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

August 7, 2026
Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

August 7, 2026
Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi Jadi Kelaparan, Minta Akses Jalan Segera Dibuka

Dewan Dolfin Beanal Soroti Penerbitan Sertifikat Tanah Tanpa Libatkan Lembaga Adat, Desak DPRD Panggil BPN ATR Mimika

August 7, 2026
Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

August 6, 2026

Recent News

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

Personel ODC 2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

August 7, 2026
Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

Pengadilan Negeri Timika Tegaskan Eksekusi Lahan SP II Sesuai Prosedur, Pelaksanaan Ditangguhkan Demi Keamanan

August 7, 2026
Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi Jadi Kelaparan, Minta Akses Jalan Segera Dibuka

Dewan Dolfin Beanal Soroti Penerbitan Sertifikat Tanah Tanpa Libatkan Lembaga Adat, Desak DPRD Panggil BPN ATR Mimika

August 7, 2026
Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

Kapolda Papua Tengah Serahkan Bantuan Duka Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Kwamki Narama

August 6, 2026
20260321 Idul Fitri Keluarga Dete Abugau & Adolina Magal
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Paskah 2026 - Kel Dete Abugau & Adolina Magai
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News