TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan aksi tabrak lari merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Poros SP V–SP XIII, Distrik Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/7/2026) pagi.
Korban berinisial MT ditemukan meninggal dunia di lokasi setelah diduga terlindas kendaraan yang melintas usai terjatuh dari sepeda motornya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan peristiwa tersebut masih ditangani Satlantas Polres Mimika untuk mengungkap kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari itu.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian. Dugaan sementara, korban terlindas kendaraan lain yang tidak berhenti memberikan pertolongan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Hempy.
Dari hasil penyelidikan awal, korban mengendarai sepeda motor Honda Blade berwarna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pertigaan Iwaka menuju SP XIII. Saat melintas di lokasi kejadian, terdapat pohon tumbang yang menutup sebagian badan jalan.
Korban diduga tidak sempat menghindari pohon tersebut sehingga sepeda motor yang dikendarainya menabrak batang pohon dan membuat korban terjatuh ke badan jalan.
Beberapa saat setelah itu, sebuah kendaraan yang identitasnya belum diketahui melintas di lokasi dan diduga melindas bagian kepala korban. Pengemudi kendaraan tersebut tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi.
“Korban mengalami luka sangat berat pada bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat,” ujarnya.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp1 juta. Sementara itu, sepeda motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Polres Mimika.
Hempy menambahkan, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi kendaraan yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada ruas jalan yang berpotensi terdapat hambatan seperti pohon tumbang maupun kondisi jalan yang membahayakan.
“Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” tutup Hempy.
























