TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika Distrik Mimika Baru menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Kangguru Kamis, (25/06) Timika, Papua Tengah.
Drs. Ananias Faot, M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, secara resmi membuka kegiatan ini didampingi Kapolsek Mimika Baru sebagai narasumber. Peserta sosialisasi terdiri ketua RT se-distrik Mimika Baru.
Ananias Foat mengatakan sosialisasi ini sangat penting dan strategis mengingat perkembangan pembangunan dan dinamika sosial yang semakin kompleks dan proses pemilihan RT yang baru berdasarkan amanat aturan dari pusat dan daerah, berbeda dengan pengangkatan RT sebelumnya.
“Perlu adanya pemahaman yang baik oleh masyarakat sebagai landasan terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, harmonis,” katanya.
Dia menyebutkan, peraturan perundang-undangan bukan hanya menjadi pedoman sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga menjadi rambu rambu bagi seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Sosialisasi seperti ini sangat diperlukan agar diinformasi mengenai aturan hukum dapat dipahami secara benar dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai berbagai ketentuan peraturan yang berlaku, baik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, maupun kehidupan sosial.
“Saya harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing masing,” tutupnya. (Dedy)




























