TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sentral Timika pada Minggu (31/6/2026) sekitar pukul 06.10 WIT yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia.
Untuk kronologis kejadian Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, waktu itu korban EW dengan mengendarai Yamaha Mio M3 dari arah irigasi menuju arah lampu merah Jalan Hasanuddin – Budi Utomo.
Setibanya pengendara di TKP pintu masuk pasar sentral pengendara korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiang papan nama di samping pintu masuk Pasar Sentral.
“Korban diduga mengendarai dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan motornya kemudian menabrak tiang papan nama di samping pintu masuk Pasar Sentral dan atas akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Menurutnya, kecelakaan merupakan Laka tunggal melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai oleh korban berinisial EW (20) yang diduga karena pengaruh alkohol.
‘Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, faktor utama yang diduga menyebabkan kecelakaan adalah kondisi pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan baik,” tuturnya.
Kasi Humas menambahkan, kejadian tersebut direspon oleh Satlantas Polres Mimika setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian membawa korban ke RSUD Mimika dan setelah dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
Polres Mimika menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.



























