TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman membeberkan kronologis sopir truk tronton berinisial MA (36), yang ditemukan meninggal dunia di kolong truk tronton di jalan Hasanudin Irigasi Ujung Timika pada Selasa 12 Mei 2026 lalu.
Kapolres Billy mengatakan, hasil olah TKP menyatakan truk yang biasa dikemudikan korban ditemukan dalam keadaan kunci kontak on, perseniling masuk gigi dua dan rem tangan tidak terpasang.
“Dari kondisi mobil yang dalam posisi on dan menabrak mobil di depannya diduga kecelakaan kerja,” katanya di Kantor Polres Pelayanan Senin (18/5/2026).
Untuk kronologis kejadian Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi saat ini korban menyalakan truk tetapi berdiri di atas tanah tidak masuk di dalam truk.
Setelah dinyalakan ternyata truk dalam keadaan masuk persenilng gigi dua, tidak direm tangan kemudian truk jalan dan menabrak truk molen yang di depannya.
Kemudian mobil berhenti setelah menabrak truk molen dan korban ditemukan sudah meninggal dunia di bawah kolong truknya oleh temannya.
“Jadi korban menyalakan truknya tetapi posisi di bawah, ternyata truknya tidak dalam posisi netral dan tidak direm tangan. Akhirnya truk jalan tabrak truk molen di depannya dan menyenggol dump truk di sampingnya, kemudian korban ditemukan meninggal di bawah kolong truknya,”jelasnya.
Kapolres menambahkan, dalam kejadian tersebut pihaknya memeriksa dua saksi dan mengamankan truk.
“Truk kami amankan dan periksa dua saksi dari kejadian tersebut,” ujarnya.




























