TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kejaksaan negeri (Kejari) Mimika musnahkan barang bukti sebanyak 11.614 yang memiliki kekuatan hukum yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama para Forkopimda dan instansi lainnya yang dilakukan di halaman Kejari Mimika di jalan Agimuga Mile 32, Kamis (7/5/2026).
Kepala Kejari Mimika Dr Putu Eka Suyantha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara rutin sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan yang telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 202.
“Kami diberikan mandat sesuai undang-undang untuk melakukan pemusnahan barang bukti. Adapun cara pemusnahan ada yang dibakar, blender, potong dengan gerinda dan lainnya secara bersama-sama,” katanya.
Menurutnya ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 52 perkara tindak pidana yang telah diputus di PN kota Timika.
“Jadi barang bukti tersebut dari berbagai perkara pidana yaitu perkara UU kesehatan barang bukti 11.457 obat terlarang, narkotika Sabu 4,07 gram, tembakau Sinte 40 gram, ganja 6,55 gram, perlindungan anak, pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian,” tuturnya.
Sementara Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini bukan sekadar rutinitas seremonial belaka. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, khususnya jajaran penegak hukum di Kabupaten Mimika, dalam menegakkan supremasi hukum secara tuntas dan transparan.
Barang-barang yang akan dimusnahkan hari ini, baik itu narkotika, senjata tajam, maupun barang ilegal lainnya, adalah representasi dari potensi gangguan keamanan dan ancaman terhadap masa depan generasi muda kita di tanah amungsa bumi kamoro ini.
“Dengan dimusnahkannya barang-barang ini kita sedang mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Mimika,”katanya.
Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala Kejaksaan Negeri Mimika beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja kerasnya, keberhasilan dalam memproses perkara hingga memberikan tahap eksekusi pemusnahan ini menunjukkan bahwa sinergitas antar lembaga
penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) berjalan dengan sangat baik.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah maju kita dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang aman, damai dan bermartabat. Mari kita terus bersinergi, bekerja dengan hati demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.























