TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kecelakaan lalulintas melibatkan dua kendaraan roda dua (motor) jenis beat dan vario terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, tepatnya di sekitar jembatan dekat Sekolah Hidayatullah, Jumat (1/5) pukul 07.30 WIT satu pengendara meninggal dunia.
Dari kecelakaan lalulintas tersebut berbuntut terjadinya aksi main hakim sendiri yaitu pembacokan yang dilakukan oleh oknum Orang tak dikenal (OTK) terhadap penumpang sepeda motor Vario berinisial RO hingga meninggal dunia mengalami luka bacok di leher bagian belakang.
Akibat kejadian tersebut:
– Pengendara Honda Beat, berinisial JG (49), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD.
– Penumpang Honda Beat, seorang anak berinisial JG (7), tidak mengalami luka.
– Penumpang Honda Vario, berinisial RO (26), meninggal dunia di lokasi kejadian akibat bekas potongan oleh oknum masyarakat yang tidak dikenal.
– Pengendara Honda Vario melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara untuk kronologis Lakalantas Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, pada pengendara Honda Beat warna Hitam berkendara dari arah KM 10 hendak menuju arah SP 1. Sesampainya di TKP dekat Sekolah Hidayatullah tepatnya di Jembatan, muncul pengendara Honda Vario warna hitam dari arah SP1 hendak menuju KM 10 dengan kecepatan sehingga mengambil jalur pengendara sepeda motor Honda Beat dan terjadi kecelakaan. Korban terjatuh di badan jalan kemudian dibantu masyarakat setempat mengevakuasi korban ke RSUD,
“Usai kecelakaan terjadi pengendara motor beat dibawa ke rumah sakit sempat mendapat perawatan dan meninggal dunia. Selanjutnya pengendara Honda Vario melarikan diri dan penumpangnya meninggal dunia akibat serangan yang dilakukan oleh masyrakat tak dikenal mengunakan sajam,”jelasnya.
Kasi Humas mengungkapkan, dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
“Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai 5 juta dan dari kejadian tersebut terdapat dua korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

























