TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus razia minuman keras (miras) lokal jenis sopi.
Razia ini saat kedatangan kapal penumpang KM Leuser di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/4/2026)
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP Kabupaten Mimika, serta POM Lanal Timika, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald N. Nanlohy.
Sekitar pukul 08.30 WIT, KM Leuser yang tiba dari rute Dobo-Tual sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako.
Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal, khususnya miras lokal jenis sopi.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras jenis sopi sebanyak 216,9 liter dengan rincian:
– 268 kantong plastik ukuran 600 ml.
– 3 jerigen ukuran 5 liter.
– 61 botol sedang ukuran 600 ml.
– 3 botol besar ukuran 1.500 ml.
Selain itu, petugas juga mengamankan salah satu pemilik barang bukti berinisial TL yang selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Sat Resnakoba Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini sebagai langkah preventif guna menekan peredaran minuman keras lokal ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Nanlohy.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong, bersama personel Satnarkoba langsung menindaklanjuti hasil razia tersebut dengan membawa barang bukti ke kantor Satnarkoba guna dilakukan pendataan dan proses penyidikan.
Polres Mimika menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan razia akan terus dilakukan secara rutin terhadap setiap kapal penumpang yang masuk di Pelabuhan Pomako.























